4. Respons Resmi KPK: Akan Ditelaah, Tapi Proses Tertutup
KPK mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim akan melakukan telaah dan verifikasi awal untuk menentukan apakah laporan tersebut masuk kriteria tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK.
Namun, Budi menegaskan bahwa proses ini akan berjalan tertutup.
"Proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa, itu juga KPK tidak bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
5. Nikita Mirzani Berpotensi Dipanggil KPK
Meskipun prosesnya bersifat rahasia, KPK memastikan akan memberikan informasi perkembangan penanganan laporan tersebut langsung kepada pihak pelapor, yaitu Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo membuka kemungkinan bahwa Nikita akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Bisa dimungkinkan hal itu di tahap pengaduan masyarakat,” jelas Budi. Pemanggilan ini penting untuk mendalami bukti awal dan keterangan yang telah disampaikan Nikita dalam laporannya.
Baca Juga: KPK Usut Dana Haji Triliunan Rupiah di BPKH