Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
Ilustrasi Gedung KPK. Saat ini KPK sedang membidik aktor intelektual dan aliran dana korupsi kuota haji di masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan membidik dua hal, melacak 'aktor intelektual' dan menelusuri aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Meski begitu, setelah menaikkan status kasus korupsi haji ke tahap penyidikan, KPK menegaskan belum akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

"Nah di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut dan juga aliran uang tentunya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

KPK mengatakan bakal menelusuri secara detail dugaan aliran dana dari agen-agen travel penyelenggara haji khusus ke pihak-pihak tertentu di lingkar kekuasaan.

“Kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah semuanya akan ditelusuri oleh ,” tandas Budi.

Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler yang antreannya panjang dan 1.600 untuk haji khusus yang dikelola agen travel.

Namun, yang terjadi adalah penyimpangan fatal.

"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

"Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada.”

Kerugian Tembus Rp 1 Triliun

Penyimpangan alokasi kuota ini tidak hanya memangkas hak jemaah reguler, tetapi juga menciptakan potensi kerugian keuangan negara yang fantastis. Berdasarkan hitungan awal internal KPK, angka kerugiannya sangat signifikan.

"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa angka ini merupakan hasil diskusi awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit investigatif lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?

Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:53 WIB

Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB