Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
Fakta-fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)

Suara.com - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi (30) asal Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Pelaku adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang kini telah mendekam di Mapolsek Maba Selatan.

Pegawai BPS Haltim itu ditemukan tewas di rumah dinasnya usai dibunuh oleh rekan kerja dengan motif utama karena menolak meminjamkan uang kepada pelaku akibat kecanduan judi online. Lantas bagaimana fakta pembunuhan Tiwi pegawai BPS Haltim yang tewas mengenaskan? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut.

Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim

Ini dia beberapa fakta pembunuhan keji yang menimpa Tiwi BPS Haltim:

1. Tiwi Dibunuh Usai Tolak Meminjamkan Uang Rp30 Juta kepada Hanafi

Peristiwa tragis yang menimpa Tiwi terungkap setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta kepadanya. Meski Tiwi sudah menolak dengan kata-kata halus, namun Hanafi yang telah gelap mata berencana melakukan kejahatan terhadap korban.

2. Hanafi Diam-Diam Menyelinap Masuk ke Rumah Dinas BPS Haltim

Hanafi diam-diam menyelinap masuk ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, tempat korban tinggal pada 17 Juli 2025. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.
Dari dalam kamar Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari sebelum menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.

3. Hanafi Memaksa Tiwi Melakukan Oral Seks

Sebelum dibunuh, Hanafi diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Tiwi. Awalnya, Aditya Hanafi sempat membekap korban di kamar. Pelaku kemudian memaksa korban Tiwi untuk melakukan oral seks dalam posisi tangan terikat.

4. Hanafi Memaksa Membuka Sandi HP dan Merampok Uang Tiwi

Setelah oral seks berhasil, Hanafi kembali memaksa korban untuk membuka kunci ponsel. Ia lantas membuka aplikasi simpan uang dan menyuruh korban untuk memberi tahu kode PIN-nya. Usai mengetahui kata sandi aplikasi penyimanan uang Tiwi, Hanafi lalu mentransfer Rp38 juta ke Gopay milik korban. Uang tersebut kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi Hanafi.

5. Hanafi Sempat Melakukan Pencarian di Google "Tanda-Tanda Orang Meninggal"

Selesai merampok uang Tiwi, Hanafi lantas menutup lalu membekap hidung dan mulut korban menggunakan lakban serta bantal hingga tak sadarkan diri. Bahkan ia juga membekap korban dengan lututnya.

Setelah korban mulai lemas dan kejang-kejang hingga tak sadarkan diri, Hanafi sempat mencari di mesin pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah Tiwi telah tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:02 WIB

Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB