Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
Fakta-fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim (Instagram/bbpsmalut)

6. Uang Hasil Rampokan Digunakan untuk Tiga Hal

Dikutip dari berbagai sumber, pelaku mengaku memanfaatkan uang korban yang telah ia rampok untuk tiga hal, antara lain yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), sampai membeli tiket pesawat untuk orang tuanya dari Jakarta ke Ternate. Adapun tiket pesawat itu sengaja dibeli Hanafi agar kedua orang tuanya bisa hadir dalam pernikahannya dengan AFM.

7. Hanafi Melakukan Rekayasa Tiwi Cuti

Pada tanggal 21 Juli 2025, sekitar pukul 04.30, "Tiwi" melalui hpnya mengajukan cuti ke kantor BPS Halmahera Timur dengan alasan akan pulang ke Magelang pada tanggal 21-25 Juli.

8. Aditya Hanafi dan Almira Menikah

Enam hari setelah menghabisi Tiwi, Aditya Hanafi melangsungkan pernikahannya dengan Almira di Kota Ternate pada 27 Juli 2025. Video Hanafi yang tersenyum semringah saat menikahi Almira, beredar luas di media sosial.

9. Hanafi Pura-pura Antar Jenazah

Pada tanggal 1 Agustus, terekam Hanafi juga ikut dalam rombongan pengantar jenazah saat jasad Tiwi ditemukan membusuk di kamar rumah dinas BPS Halmahera Timur pada tabggal 31 Juli 2025. Jenazah Tiwi dimakamkan di kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah pada 2 Agustus 2025.

10. Kondisi Pakaian Korban

Saat ditemukan di dalam kamar di rumah dinas BPS Halti., korban mengenakan daster berwarna dongker tanpa pakaian dalam, baik atasan maupun bawahan.

11. Korban, Pelaku dan Istri Korban adalah Rekan Satu Kantor

Baik korban, pelaku dan istri pelaku bekerja di tempat yang sama, BPS Halmahera Timur. Ketiganya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik yang bergelar Sarjana Terapan Statistik atau S.Tr.Stat.

12. Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pelaku terjerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara. 

Demikian tadi fakta-fakta pembunuhan Tiwi BPS Haltim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:02 WIB

Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB