Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online
Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan terhadapTiwi pegawai BPS Haltim. (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, ditemukan tewas membusuk di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu dibunuh secara keji oleh rekan kerjanya, AH alias Hanafi (27), yang terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengatakan jasad Tiwi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Hasil penyidikan mengungkap pembunuhan itu terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari. Saat itu, Hanafi mendatangi korban untuk meminjam uang Rp30 juta. Namun, permintaan itu ditolak halus oleh Tiwi.

“Pelaku AH awalnya memanggil korban untuk meminjam uang, namun ditolak korban dengan nada halus karena tidak ada uang,” tuturnya.

Hanafi yang kecanduan judi online diduga sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Sekitar pukul 05.22 WIT, ia menyelinap ke kamar korban setelah sebelumnya bersembunyi di rumah dinas kekasihnya yang juga pegawai BPS. Pelaku lalu membekap korban dan memaksa melakukan oral seks.

Tak berhenti di situ, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan memberikan PIN, kemudian mentransfer uang Rp38 juta ke dompet digital miliknya untuk membayar utang.

Baca Juga: 50 Ucapan Minal Aidzin untuk Bos dan Rekan Kerja Sambut Idul Fitri 2025

Setelah itu, ia menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," ujar Habiem.

Usai memastikan korban meninggal, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta, serta membawa kabur dua ponsel korban. Total harta yang dirampas pelaku mencapai Rp89 juta.

Kini, Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Habiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI