Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online
Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan terhadapTiwi pegawai BPS Haltim. (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, ditemukan tewas membusuk di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu dibunuh secara keji oleh rekan kerjanya, AH alias Hanafi (27), yang terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengatakan jasad Tiwi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Hasil penyidikan mengungkap pembunuhan itu terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari. Saat itu, Hanafi mendatangi korban untuk meminjam uang Rp30 juta. Namun, permintaan itu ditolak halus oleh Tiwi.

“Pelaku AH awalnya memanggil korban untuk meminjam uang, namun ditolak korban dengan nada halus karena tidak ada uang,” tuturnya.

Hanafi yang kecanduan judi online diduga sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Sekitar pukul 05.22 WIT, ia menyelinap ke kamar korban setelah sebelumnya bersembunyi di rumah dinas kekasihnya yang juga pegawai BPS. Pelaku lalu membekap korban dan memaksa melakukan oral seks.

Tak berhenti di situ, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan memberikan PIN, kemudian mentransfer uang Rp38 juta ke dompet digital miliknya untuk membayar utang.

Setelah itu, ia menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," ujar Habiem.

Usai memastikan korban meninggal, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta, serta membawa kabur dua ponsel korban. Total harta yang dirampas pelaku mencapai Rp89 juta.

Kini, Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Habiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:41 WIB

10 Tanda Pasangan Selingkuh dengan Teman Kantor, Waspadai sebelum Terlambat!

10 Tanda Pasangan Selingkuh dengan Teman Kantor, Waspadai sebelum Terlambat!

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban

Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban

News | Selasa, 29 April 2025 | 12:57 WIB

Balik Kerja Setelah Libur Lebaran? Begini Cara Menyapa Rekan Kerja Biar Nggak Canggung

Balik Kerja Setelah Libur Lebaran? Begini Cara Menyapa Rekan Kerja Biar Nggak Canggung

News | Selasa, 08 April 2025 | 09:43 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB