Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online
Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan terhadapTiwi pegawai BPS Haltim. (Instagram/bpshaltim)

Suara.com - Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, ditemukan tewas membusuk di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu dibunuh secara keji oleh rekan kerjanya, AH alias Hanafi (27), yang terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengatakan jasad Tiwi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Hasil penyidikan mengungkap pembunuhan itu terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari. Saat itu, Hanafi mendatangi korban untuk meminjam uang Rp30 juta. Namun, permintaan itu ditolak halus oleh Tiwi.

“Pelaku AH awalnya memanggil korban untuk meminjam uang, namun ditolak korban dengan nada halus karena tidak ada uang,” tuturnya.

Hanafi yang kecanduan judi online diduga sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Sekitar pukul 05.22 WIT, ia menyelinap ke kamar korban setelah sebelumnya bersembunyi di rumah dinas kekasihnya yang juga pegawai BPS. Pelaku lalu membekap korban dan memaksa melakukan oral seks.

Tak berhenti di situ, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan memberikan PIN, kemudian mentransfer uang Rp38 juta ke dompet digital miliknya untuk membayar utang.

baca juga

Setelah itu, ia menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.

"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," ujar Habiem.

Usai memastikan korban meninggal, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta, serta membawa kabur dua ponsel korban. Total harta yang dirampas pelaku mencapai Rp89 juta.

Kini, Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Habiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:42 WIB

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:41 WIB

10 Tanda Pasangan Selingkuh dengan Teman Kantor, Waspadai sebelum Terlambat!

10 Tanda Pasangan Selingkuh dengan Teman Kantor, Waspadai sebelum Terlambat!

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban

Aksi Tolak Tambang di Halmahera Timur Berujung Tembakan Aparat, 3 Warga Jadi Korban

News | Selasa, 29 April 2025 | 12:57 WIB

Balik Kerja Setelah Libur Lebaran? Begini Cara Menyapa Rekan Kerja Biar Nggak Canggung

Balik Kerja Setelah Libur Lebaran? Begini Cara Menyapa Rekan Kerja Biar Nggak Canggung

News | Selasa, 08 April 2025 | 09:43 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×