Suara.com - Seorang warganet di X menceritakan pengalamannya saat keluarganya tiba-tiba menerima tagihan denda sebesar Rp87 juta dari PLN.
Melalui sebuah utas, pemilik akun @kaisarlegend itu menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
Kisah bermula saat keluarga tersebut menempati rumah yang dibeli secara bekas sejak tahun 2005.
Selama 20 tahun menempati rumah tersebut, tidak pernah ada masalah terkait listrik. Namun mereka terkejut saat tiba-tiba disuruh membayar denda karena dituding mencuri listrik.
"PLN nutupin kenakalan staffnya dan intimidasi nyokap gue bayar denda Rp 87 juta padahal bukan kejahatan kita. Bahkan intimidasi mau penjara 7 tahun + denda Rp 2.5 M,” tulis akun tersebut dikutip pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Masalah muncul pada 25 Juni 2025 saat ada petugas PLN yang melakukan pemeriksaan di daerah sekitar rumah warganet tersebut.
Petugas PLN tersebut menginformasikan bahwa ada kebocoran arus listrik dari tiang yang masuk ke rumah keluarga itu.
Hingga akhirnya diketahui bahwa ada aliran listrik ilegal yang tersembunyi di dalam plafon rumah tersebut.
Warganet itu mengaku tidak mengetahui bahwa ada aliran listrik ilegal di dalam rumahnya.
Baca Juga: Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?
“Gue dan nyokap sendiri gak tau ada kabel ilegal itu selama 20 tahun. Logikanya? Saat mau beli rumah ya mana ada bongkar-bongkar plafon ngecek kabel listrik ilegal? Atau sengaja tanya ke pemilik rumah sebelumnya 'pak ini rumah nyolong listrik gak?' Kan nggak mungkin,” tulis pemilik akun tersebut.

Mendapati temuan aliran listrik ilegal, keluarga tersebut lalu dipanggil ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pondok Gede.
Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang adil, keluarga ini justru dipaksa membayar denda Rp 87 juta, angka yang sangat besar dan tidak bisa mereka penuhi.
Tak berhenti di situ, pada 30 Juni 2025, pihak PLN kembali mendatangi rumah mereka dengan membawa anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala bernama Sinaga.
Menurut warganet itu, kehadiran TNI itu justru menambah tekanan dan terkesan intimidatif.
"30 Juni dateng lagi PLN bawa-bawa TNI pangkat Praka namanya Sinaga, ngapain bawa-bawa TNI? Berkesan intimidatif,” tulisnya.
Ketika dimintai surat perintah tugas, oknum TNI yang ikut serta tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang masih berlaku. Surat yang diperlihatkan disebut sudah kadaluarsa.
Beberapa waktu kemudian, PLN memutus sambungan listrik ke rumah tersebut dan memasang jalur baru langsung dari tiang.
Walaupun sambungan baru telah dipasang, pihak keluarga tetap diwajibkan membayar denda.
Pada 28 Juli 2025, warga tersebut mendapat surat panggilan ke-2 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak PLN tetap meminta agar mereka membayar denda yang telah ditetapkan. Merasa tidak pernah mencuri listrik, mereka menolak membayar denda.
Terlebih lagi, selama ini tagihan listrik keluarga tersebut terbilang cukup tinggi dan selalu naik turun yang mengindikasikan bahwa tudingan pencurian listrik tidak sesuai dengan bukti pembayaran listrik yang ada.
Untuk mencari kejelasan, keluarga tersebut meminta PLN membuka arsip mengenai siapa petugas yang memasang instalasi listrik pada saat rumah pertama kali dibangun.
Namun, menurut pengakuannya, PLN menolak permintaan tersebut.
Penolakan membuka arsip itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada potensi pelanggaran atau kelalaian dari pihak PLN sendiri.
“Kami sudah minta PLN buka arsip siapa petugas yang pasang instalasi listrik pada saat rumah pertama dibangun tapi PLN TIDAK MAU. Kami merasa PLN tidak berani buka arsip yang mana itu bisa menjadi bukti adanya KECURANGAN petugas PLN,” tulisnya.
Warganet tersebut berharap ia memperoleh keadilan atas apa yang menimpa keluarganya saat ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait tudingan yang dilayangkan oleh warganet tersebut.
Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kenapa kasus gini marak? karena UU perlindungan konsumen itu kayak ga punya gigi. Lembaga perlindungan konsumen itu susah buat menang melawan negara,” kata akun @ikhwa***.
“Kalau dari awal sudah bawa-bawa TNI. Saya jamin 100 persen itu ada yang tidak beres. Kejar aja terus,” ujar akun @putra***.
“Apa-apa yang diurus oleh negara selalu bikin susah rakyat. Memang sudah harus bubar negara ini!” koemantar akun @airud***.
Kontributor : Rizka Utami