Didatangi PLN dan TNI, Warga Curhat Dipaksa Bayar Denda Rp 87 Juta Usai Dituding Curi Listrik

Sumarni | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Didatangi PLN dan TNI, Warga Curhat Dipaksa Bayar Denda Rp 87 Juta Usai Dituding Curi Listrik
Ilustrasi kabel listrik (freepik)

Suara.com - Seorang warganet di X menceritakan pengalamannya saat keluarganya tiba-tiba menerima tagihan denda sebesar Rp87 juta dari PLN.

Melalui sebuah utas, pemilik akun @kaisarlegend itu menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.

Kisah bermula saat keluarga tersebut menempati rumah yang dibeli secara bekas sejak tahun 2005.

Selama 20 tahun menempati rumah tersebut, tidak pernah ada masalah terkait listrik. Namun mereka terkejut saat tiba-tiba disuruh membayar denda karena dituding mencuri listrik.

"PLN nutupin kenakalan staffnya dan intimidasi nyokap gue bayar denda Rp 87 juta padahal bukan kejahatan kita. Bahkan intimidasi mau penjara 7 tahun + denda Rp 2.5 M,” tulis akun tersebut dikutip pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Masalah muncul pada 25 Juni 2025 saat ada petugas PLN yang melakukan pemeriksaan di daerah sekitar rumah warganet tersebut.

Petugas PLN tersebut menginformasikan bahwa ada kebocoran arus listrik dari tiang yang masuk ke rumah keluarga itu.

Hingga akhirnya diketahui bahwa ada aliran listrik ilegal yang tersembunyi di dalam plafon rumah tersebut.

Warganet itu mengaku tidak mengetahui bahwa ada aliran listrik ilegal di dalam rumahnya.

“Gue dan nyokap sendiri gak tau ada kabel ilegal itu selama 20 tahun. Logikanya? Saat mau beli rumah ya mana ada bongkar-bongkar plafon ngecek kabel listrik ilegal? Atau sengaja tanya ke pemilik rumah sebelumnya 'pak ini rumah nyolong listrik gak?' Kan nggak mungkin,” tulis pemilik akun tersebut.

Dituding curi listrik, warga ditagih denda Rp87 juta oleh PLN (X)
Dituding curi listrik, warga ditagih denda Rp87 juta oleh PLN (X)

Mendapati temuan aliran listrik ilegal, keluarga tersebut lalu dipanggil ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pondok Gede.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang adil, keluarga ini justru dipaksa membayar denda Rp 87 juta, angka yang sangat besar dan tidak bisa mereka penuhi.

Tak berhenti di situ, pada 30 Juni 2025, pihak PLN kembali mendatangi rumah mereka dengan membawa anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala bernama Sinaga.

Menurut warganet itu, kehadiran TNI itu justru menambah tekanan dan terkesan intimidatif.

"30 Juni dateng lagi PLN bawa-bawa TNI pangkat Praka namanya Sinaga, ngapain bawa-bawa TNI? Berkesan intimidatif,” tulisnya.

Ketika dimintai surat perintah tugas, oknum TNI yang ikut serta tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang masih berlaku. Surat yang diperlihatkan disebut sudah kadaluarsa.

Beberapa waktu kemudian, PLN memutus sambungan listrik ke rumah tersebut dan memasang jalur baru langsung dari tiang.

Walaupun sambungan baru telah dipasang, pihak keluarga tetap diwajibkan membayar denda.

Pada 28 Juli 2025, warga tersebut mendapat surat panggilan ke-2 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihak PLN tetap meminta agar mereka membayar denda yang telah ditetapkan. Merasa tidak pernah mencuri listrik, mereka menolak membayar denda.

Terlebih lagi, selama ini tagihan listrik keluarga tersebut terbilang cukup tinggi dan selalu naik turun yang mengindikasikan bahwa tudingan pencurian listrik tidak sesuai dengan bukti pembayaran listrik yang ada.

Untuk mencari kejelasan, keluarga tersebut meminta PLN membuka arsip mengenai siapa petugas yang memasang instalasi listrik pada saat rumah pertama kali dibangun.

Namun, menurut pengakuannya, PLN menolak permintaan tersebut.

Penolakan membuka arsip itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada potensi pelanggaran atau kelalaian dari pihak PLN sendiri.

“Kami sudah minta PLN buka arsip siapa petugas yang pasang instalasi listrik pada saat rumah pertama dibangun tapi PLN TIDAK MAU. Kami merasa PLN tidak berani buka arsip yang mana itu bisa menjadi bukti adanya KECURANGAN petugas PLN,” tulisnya.

Warganet tersebut berharap ia memperoleh keadilan atas apa yang menimpa keluarganya saat ini.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait tudingan yang dilayangkan oleh warganet tersebut.

Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.

“Kenapa kasus gini marak? karena UU perlindungan konsumen itu kayak ga punya gigi. Lembaga perlindungan konsumen itu susah buat menang melawan negara,” kata akun @ikhwa***.

“Kalau dari awal sudah bawa-bawa TNI. Saya jamin 100 persen itu ada yang tidak beres. Kejar aja terus,” ujar akun @putra***.

“Apa-apa yang diurus oleh negara selalu bikin susah rakyat. Memang sudah harus bubar negara ini!” koemantar akun @airud***.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang

Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang

Tekno | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:22 WIB

Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!

Cara Dapat Diskon Listrik dan Promo PLN Agustus 2025, Ada Potongan 50 Persen!

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:16 WIB

Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima

Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:04 WIB

Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!

Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:25 WIB

Prabowo Bentuk 160 Satuan Baru TNI: Koalisi Sipil Kritik Pedas, Anggaran Jebol?

Prabowo Bentuk 160 Satuan Baru TNI: Koalisi Sipil Kritik Pedas, Anggaran Jebol?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:09 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB