Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!
KPK resmi menahan ASN Kemenhub Risna Sutriyanto tersangka kasus korupsi proyek jalur KA. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risna Sutriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur api di Kemenhub Tahun Anggaran 2022-2024.

Untuk itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap Risna selama 20 tahun ke depan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Dia menjelaskan Risna saat itu menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS.6) TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Pada Juni 2022, Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Bernard Hasibuan yang juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Setelah itu, Asep menjelaskan Bernard menyampaikan pada Risna telah mempersiapkan PT Wirajasa Persada (WJP-KSO) sebagai calon pemenang tender dan/ atau calon pelaksana pekerjaan bersama beberapa penyedia jasa/perusahaan lainnya sebagai perusahaan pendamping, termasuk PT Istana Putra Agung (IPA) milik Dion Renato Sugiarto.

Dion juga diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya, Asep mengatakan, Bernard meminta Risna untuk mengakomodasi permintaannya tersebut sehingga Risna menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai calon penyedia jasa yang dimaksud sebagai ‘kuncian tender’.

Syarat tersebut berupa surat dukungan dari pabrikan yang memiliki sertifikat dari Asosiasi Internasional /Pemerintah/Lembaga yang mewakili negara asal pabrikan bahwa wesel yang diproduksi dapat digunakan untuk Main Line (Jalur Raya) dan sertifikasi produksi sesuai standar dari Badan Akreditasi Independen Internasional yang masih berlaku.

“Dalam proses tender PT. WJP-KSO yang dipersiapkan sebagai pemenang, justru dinyatakan gagal saat dievaluasi oleh tim Pokja yang dipimpin Saudara RS, karena kesalahan unggahan dokumen penawaran,” ujar Asep.

baca juga

“Namun demikian, PT IPA yang disiapkan sebagai perusahaan pendamping justru dinilai memenuhi syarat sebagai pemenang tender,” tambah dia.

Risna kemudian berkonsultasi dengan Bernard agar mengubah skenario untuk memilih PT IPA sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

Lebih lanjut, Risna menetapkan PT IPA sebagai pemenang tender pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS.6) TA 2022-2024. Lalu, PT IPA menandatangani kontrak proyek tersebut dengan nilai Rp164,51 miliar.

“Dalam prosesnya, PT IPA yang terpilih sebagai pemenang tender kemudian menanggung komitmen fee yang sebelumnya sudah disepakati oleh PT WJP-KSO,” ungkap Asep.

Menurut Asep, PT IPA diduga memberikan uang kepada Risna sejumlah Rp600 juta sebagai bagian dari komitmen fee dari nilai kontrak proyek.

Untuk itu, Risna disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!

Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:16 WIB

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:10 WIB

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:59 WIB

×