Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:06 WIB
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas turut memberikan responsnya atas langkah Thomas Trikasih Lembong yang melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY).

Ia menghormati langkah yang tempuh Tom Lembong.

Hasbi menyatakan, Tom Lembong memiliki hak untuk mengajukan laporan tersebut.

Menurutnya, sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.

“Kita menghormati langkah Pak Tom Lembong. Sebagai warga negara, beliau memiliki hak untuk melapor ke Komisi Yudisial. Namun, tentu laporan tersebut harus disertai bukti-bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Hasbi kepada wartawan, Selasa (12/08/2025).

Ia pun menambahkan, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim.

Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk memberikan ruang bagi KY untuk bekerja secara independen.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)

“KY itu punya mandat untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Jadi kita beri ruang bagi KY untuk bekerja, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kritik atau laporan terhadap aparat penegak hukum sebaiknya dilakukan secara konstruktif dan sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Baca Juga: Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!

Sebelumnya, Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025).

Dia datang untuk menjawab undangan KY soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Ada tiga hakim kasus impor gula yang dia laporkan ke KY, yaitu, Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Tom Lembong menyatakan upaya pelaporannya ini untuk mendorong perubahan di sektor hukum.

Dia ingin memanfaatkan momentum pengampunan yang diterimanya untuk melakukan perbaikan hukum di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa pelaporan itu bukan dengan niat destruktif, tapi konstruktif, yaitu kebaikan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI