4. Barang bukti diamankan
Polisi dan imigrasi menemukan pisau, gunting, batu, payung, ponsel, paspor, dan koper berisi pakaian milik BMA.
5. Penanganan melibatkan banyak pihak
Penanganan BMA melibatkan Polsek Pancoran, pihak hotel, TNI, hingga Puskesmas setempat sebelum akhirnya dibawa ke ruang detensi imigrasi.
Imigrasi memastikan akan menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran izin tinggal atau gangguan ketertiban umum oleh WNA ngamuk di hotel ini.