Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]

Asal Mula Kasus Ijazah Palsu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad jelang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/M Yasir)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad jelang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/M Yasir)

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Penyidik kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.

Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Polda Metro Jaya juga telah dua kali memeriksa Jokowi sebagai saksi. Pada pemeriksaan kedua di Solo, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI