Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pasang badan membela rekannya Abraham Samad yang turut terseret kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Saut yang hadir menemani Abraham Samad saat diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini bahkan mengaku siap berdebat hukum selama tiga hari dengan aparat kepolisian.

“Soal formil dan materiil, kita bisa berdebat tiga hari tentang itu. Apakah benar atau tidak,” kata Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Saut juga menegaskan kalau kehadirannya dalam mengawal kasus ini bukan semata untuk membela Abraham Samad, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kerusakan sistem yang diwariskan dari pemerintahan Jokowi.

“Pemerintahan Prabowo sekarang ini diwarisi nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pertahanan-keamanan yang rusak. Kita hadir untuk memperbaiki itu, meluruskan jalan-jalan yang bengkok selama lebih dari 10 tahun dilaksanakan tidak adil, tidak benar, tidak jujur,” ungkapnya.

Didampingi Tokoh hingga Emak-emak

Pantauan Suara.com Abraham Samad tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.43 WIB untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Ia hadir didampingi puluhan emak-emak hingga sejumlah tokoh dan aktivis.

Mengenakan pakaian sederhana, para emak-emak itu membawa kentongan bambu dan poster bertuliskan dukungan.

Baca Juga: Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!

“Jaga orang baik! Lawan kriminalisasi!” teriak mereka sambil mengetuk kentongan.

Beberapa poster bertuliskan pesan tegas, seperti “Jaga Orang Baik”, “Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir!”, hingga “Lawan 3I: Kriminalisasi, Polisi, Jokowi!”.

Sementara sejumlah tokoh yang hadir terlihat di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis, eks pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito, budayawan Eros Djarot, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Koordinator KontraS Andrie Yunus.

“Tidak ada alasan sama sekali untuk memanggil, memeriksa, dan mengkriminalisasi saudara Abraham Samad,” kata Todung di lokasi.

Sementara itu, Abraham Samad menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Namun, ia akan melawan jika hukum digunakan untuk membungkam kritik.

“Saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga. Karena ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi, agar ruang demokrasi tidak semakin sempit,” ujarnya.

Asal Mula Kasus Ijazah Palsu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad jelang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/M Yasir)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad jelang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Suara.com/M Yasir)

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Penyidik kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.

Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Polda Metro Jaya juga telah dua kali memeriksa Jokowi sebagai saksi. Pada pemeriksaan kedua di Solo, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI