"Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi engga ada yang datang," ungkap Yuli dikutip Rabu (13/8/2025).
Sebuah kalimat singkat yang menampar keras wajah aparat penegak hukum dan menjadi bukti duka atas dugaan kelalaian yang fatal.
#PercumaLaporPolisi Menggema: Akun Polsek Jatiluhur Diserbu Netizen

Begitu kabar mengenai laporan yang diabaikan ini mencuat, media sosial sontak bergemuruh.
Akun Instagram resmi Polsek Jatiluhur menjadi sasaran kemarahan publik.
Kolom komentarnya dibanjiri ribuan hujatan, kritik, dan pertanyaan pedas.
Netizen, khususnya anak muda, meluapkan frustrasinya, merasa bahwa kasus Dea adalah representasi nyata dari tagar sinis #PercumaLaporPolisi yang kembali relevan.
Kepolisian dikabarkan berusaha menangkap pelaku pembunuhan, hal itu tidak serta-merta meredakan amarah publik.
Fokus masyarakat kini telah bergeser.
Baca Juga: SPAM Jatiluhur 1 Resmi Beroperasi: Komitmen untuk Penyediaan Air Bersih dan Keberlanjutan Lingkungan
Pengejaran pelaku dianggap sebagai langkah kuratif yang terlambat.
Pertanyaan utamanya adalah tentang langkah preventif yang gagal total.
Mengapa laporan ancaman pembunuhan yang sudah jelas dan berulang kali disampaikan tidak memicu tindakan perlindungan segera dari pihak kepolisian?
Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?
Kasus pembunuhan HRD di Jatiluhur ini harus menjadi alarm keras bagi institusi Polri.
Ini bukan lagi soal satu oknum, tetapi tentang sistem dan prosedur standar penanganan laporan masyarakat yang berada dalam kondisi terancam.