Suara.com - Kasus kematian seorang wanita muda berinisial PA (21) di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Indramayu, pada Sabtu (9/8), menyisakan banyak pertanyaan. Pihak kepolisian kini bekerja keras mengungkap tabir di balik peristiwa tragis ini.
Berikut adalah deretan fakta penting yang telah terungkap sejauh ini:
1. Ditemukan Tewas dengan Luka Bakar
Korban, PA, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Hal yang menjadi sorotan utama adalah adanya luka bakar pada tubuh korban, yang menimbulkan dugaan apakah kematiannya murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan.
2. Polisi Turunkan Tim Forensik dan Lakukan Autopsi
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu tidak mau berspekulasi dan langsung menerapkan metode investigasi ilmiah (scientific investigation). Tim Inafis dan laboratorium forensik telah dikerahkan untuk meneliti sumber api dan barang bukti di lokasi.
“Saat ini kami melakukan autopsi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematian korban,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dilansir Antara, Selasa (12/8/2025).
Pihaknya menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pembunuhan.
3. Keterangan Saksi Terus Digali
Baca Juga: Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
Sembari menunggu hasil lengkap dari laboratorium dan autopsi, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan mereka diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kronologi peristiwa nahas tersebut.
“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis bukti, dan mendalami setiap temuan di lapangan,” ujar Fajar.
4. Pengakuan Ayah Korban Soal Pacar Polisi
Fakta baru diungkap oleh Karja (48), ayah korban. Ia menyebutkan bahwa sekitar dua bulan sebelum ditemukan tewas, putrinya pernah bercerita bahwa ia memiliki seorang pacar yang merupakan anggota polisi. Namun, Karja mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pria tersebut.
5. Sosok Pria Inisial SN Diduga Jadi Kunci
Pengacara keluarga korban, Toni RM, memberikan keterangan yang semakin mempertajam misteri ini. Menurutnya, meski kamar kos terdaftar atas nama korban (PA), di lapangan diketahui seorang pria yang diduga oknum polisi berinisial SN justru tinggal di sana. Toni mengklaim SN adalah orang terakhir yang bersama korban.