Suara.com - Gelombang unjuk rasa menuntut pencopotan Bupati Pati Sudewo kembali memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun, menurut Anggota DPD RI Abdul Kholik, penentuan nasib kepala daerah tersebut kini bukan lagi berada di tangan massa yang memenuhi Alun-alun Pati, melainkan di meja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kholik menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah memang diatur dalam undang-undang.
Hanya saja, secara taktis, proses tersebut telah bergeser ke ranah hierarki pemerintahan yang lebih tinggi.
“Nanti kita tunggu dari Pak Gubernur. Kan beliau nanti Pak Gubernur juga akan memberikan semacam pemantauan sebagai atasan atau wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu yang sama.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa dinamika di Pati sudah masuk radar pengawasan pusat.
Meski ditanya soal legitimasi Bupati Sudewo yang dinilai terus melemah akibat tekanan publik, Kholik memilih mengarahkan perhatian pada Kemendagri.
“Kemendagri juga tentu akan memberikan semacam perhatian dan mungkin kalau dibutuhkan Kemendagri juga bisa memberikan saran dan pandangan atau mungkin juga langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah di Pati,” tegasnya.
Frasa “langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah” dianggap penting, sebab mengindikasikan peluang intervensi lebih jauh jika situasi di Pati tak kunjung kondusif.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Kendati demikian, Kholik tetap menempatkan dialog sebagai opsi utama.
“Kita lebih mengedepankan tadi spiritnya, ayo Pemda dan masyarakat toh kepentingan besarnya adalah bagaimana memajukan masyarakat Pati. Mudah-mudahan nanti ditemui,” ucapnya.
Dengan fokus pengambilan keputusan kini berada di tangan Gubernur dan Kemendagri, masa depan kepemimpinan di Kabupaten Pati akan sangat dipengaruhi oleh evaluasi dan langkah politik pemerintah pusat beserta perwakilannya di daerah.