Suara.com - Gelombang protes yang dimotori oleh aliansi masyarakat menuntut Bupati Pati Sudewo untuk lengser dari jabatannya.
Puncak kemarahan publik meledak dalam sebuah demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025), yang sayangnya harus diwarnai dengan kericuhan.
Perjalanan menuju desakan mundur ini tidak terjadi dalam semalam, melainkan akumulasi dari serangkaian kebijakan kontroversial yang dinilai tidak pro-rakyat.
Akar Masalah: Kebijakan yang Memicu Amarah
Semua bermula dari satu kebijakan yang dianggap "mencekik" warga: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.
Pemerintah Kabupaten Pati berdalih, kenaikan ini diperlukan karena PBB di Pati tidak pernah naik selama 14 tahun dan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
Namun, kebijakan ini sontak mendapat penolakan keras dari masyarakat. Bagi warga, kenaikan drastis di tengah kondisi ekonomi yang sulit adalah sebuah pukulan telak.
"Harapannya kalau menaikkan pajak harus dipikirkan kondisi rakyatnya, jangan arogan," keluh Alinani, seorang warga Batangan yang pajaknya melonjak dari Rp25 ribu menjadi Rp144 ribu.
Bukannya mereda, situasi justru semakin panas ketika Bupati Sudewo melontarkan pernyataan yang dianggap menantang warganya untuk berdemonstrasi.
Baca Juga: Viral Fakta Mengejutkan Surat Bupati Pati Mundur Saat Didemo, Sudewo Tak Tanda Tangan?
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ujarnya dalam sebuah video yang viral.
Pernyataan ini menyulut emosi publik dan menjadi pemantik gerakan perlawanan yang lebih besar.
Rentetan Kebijakan Tak Populer
Kemarahan warga ternyata tidak hanya dipicu oleh isu pajak. Terungkap ada beberapa kebijakan lain yang turut menambah daftar kekecewaan publik:
Pemecatan 220 Pegawai Honorer RSUD: Di tengah upaya rasionalisasi, sebanyak 220 pegawai honorer RSUD RAA Soewondo diberhentikan tanpa pesangon.
Banyak dari mereka telah mengabdi selama puluhan tahun.