Perjalanan Bupati Sudewo Didesak Mundur, Pajak 250 Persen hingga Demo Berujung Rusuh

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Perjalanan Bupati Sudewo Didesak Mundur, Pajak 250 Persen hingga Demo Berujung Rusuh
Perjalanan Bupati Sudewo Didesak Mundur, Pajak 250 Persen hingga Demo Berujung Rusuh [Instagram]

"Kami berbeda-beda formasi, tapi sama sekali tidak dapat pesangon, hanya JMO," ujar Ruha, salah seorang mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun.

Kebijakan Lima Hari Sekolah: Aturan yang baru diterapkan ini juga menuai protes, terutama dari kalangan pendidik agama.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mematikan kegiatan di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah karena jam belajar yang lebih padat membuat anak-anak kelelahan.

Regrouping Sekolah: Kebijakan penggabungan beberapa sekolah juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan guru honorer yang cemas akan kehilangan pekerjaan.

Puncak Amarah, Demo Berujung Rusuh

Meski Bupati Sadewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB 250% dan kebijakan lima hari sekolah, nasi telah menjadi bubur. Kepercayaan publik terlanjur terkikis.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menggelar aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 dengan satu tuntutan utama: Bupati Sudewo mundur.

Aksi yang awalnya damai berubah menjadi ricuh.

Di tengah kekacauan, Bupati Sudewo akhirnya menemui para demonstran dari atas mobil rantis polisi dan menyampaikan permohonan maaf singkat.

Baca Juga: Viral Fakta Mengejutkan Surat Bupati Pati Mundur Saat Didemo, Sudewo Tak Tanda Tangan?

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," ucapnya di tengah sorakan massa.

Namun, permintaan maaf itu seolah tak mampu meredam amarah warga yang sudah memuncak.

Eskalasi konflik ini direspons cepat oleh DPRD Kabupaten Pati. Dalam sebuah rapat paripurna darurat, seluruh fraksi, termasuk partai pengusung Sudewo, sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.

Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya pemakzulan Bupati Sudewo secara konstitusional.

Kasus di Pati ini menjadi pengingat keras bagi para pemimpin daerah tentang pentingnya komunikasi publik dan penyusunan kebijakan yang partisipatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI