Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menolak wacana pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dialihkan ke pihak swasta.
Menurutnya, JIS dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga pengelolaannya tetap harus berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan, penyerahan aset kepada swasta tanpa kompensasi jelas-jelas melanggar prinsip pengelolaan dana publik.
“JIS dibangun dengan dana APBD dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kalau mau dikelola swasta, mereka harus membayar dan melunasi semua biaya pembangunan terlebih dahulu. Tidak bisa begitu saja mengambil alih aset yang sudah ada,” ujar Trubus kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Trubus menilai, penggunaan dana publik otomatis mengikat kewajiban pengelolaan oleh pemerintah.
Ia memperingatkan agar Pemprov DKI tidak memberikan pengelolaan secara cuma-cuma, apalagi jika swasta berpotensi menyewakan kembali aset tersebut demi keuntungan pribadi.
“Tidak ada jaminan swasta akan mengelola lebih baik. Jangan sampai ini seperti memberikan rumah gratis yang kemudian disewakan lagi untuk keuntungan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, penyerahan pengelolaan ke swasta justru berpotensi mengurangi kontrol pemerintah. Padahal, aset seperti JIS memerlukan pengawasan ketat, baik dalam penggunaan maupun pemeliharaannya.
Menurutnya, wacana ini bisa jadi merupakan cara Pemprov DKI mengurangi beban pengelolaan langsung sambil tetap mendapatkan setoran dari pihak ketiga. Namun, ia menegaskan, setiap aset yang dibangun dengan dana publik wajib dikelola secara akuntabel oleh pemerintah.
Baca Juga: Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
“Kalau swasta mau ikut terlibat, ya tanggung semua beban dan risiko operasionalnya. Termasuk memastikan stadion tidak digunakan untuk hal-hal di luar kesepakatan tanpa izin pemerintah,” tegas Trubus.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyatakan tidak keberatan jika pihak swasta mengelola JIS. Alasannya, biaya operasional dan depresiasi stadion di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.
Justin menilai, beban itu sangat memberatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD pengelola. Apalagi, sejak 2020, Jakpro terus mencatat kerugian hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.