Mendidik Penguasa dengan Perlawanan, Sosiolog: Filosofi Kuno Marco Kartodikromo Bangkit di Pati!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:44 WIB
Mendidik Penguasa dengan Perlawanan, Sosiolog: Filosofi Kuno Marco Kartodikromo Bangkit di Pati!
Sosiolog Okky Madasari saat podcast di Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Spirit perlawanan tokoh pergerakan nasional, Marco Kartodikromo, kembali menggema di tengah riuhnya gejolak sosial di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Filsafatnya yang legendaris, bahwa rakyat harus "mendidik penguasa dengan perlawanan", dinilai sangat relevan dan menjadi cermin atas gerakan masif warga Pati menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik.

Sosiolog sekaligus pengamat sosial, Dr. Okky Madasari, secara lugas menghubungkan gejolak di Pati dengan pemikiran tajam Marco.

Menurutnya, aksi warga Pati bukanlah sekadar protes biasa, melainkan sebuah manifestasi nyata dari pembangkangan sipil yang bertujuan memberi pelajaran kepada para pemegang kebijakan.

Dalam sebuah diskusi podcast yang disiarkan di kanal YouTube Forum Keadilan, Okky Madasari menegaskan bahwa perlawanan tersebut adalah bentuk pendidikan politik dari rakyat untuk pemimpinnya.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak bersifat absolut dan harus selalu diawasi.

"Penguasa perlu dididik dengan perlawanan agar mereka mengoreksi diri dan sadar posisi mereka bukan sebagai raja," ujar Dr. Okky, menggaungkan kembali esensi pemikiran Marco Kartodikromo dikutip pada Kamis (14/8/2025).

Gejolak di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemkab yang menaikkan PBB hingga 250 persen.

Kebijakan ini sontak menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dan terbebani, terlebih karena tarif PBB di Pati diketahui tidak pernah naik selama 14 tahun.

Gelombang protes memuncak ketika puluhan ribu warga turun ke jalan, sebuah aksi yang akhirnya memaksa Bupati Pati, Sudewo, untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Siapakah Marco Kartodikromo?

Penulis dan Jurnalis Indonesia, Marco Kartodikromo. [Dok Wikipedia]
Penulis dan Jurnalis Indonesia, Marco Kartodikromo. [Dok Wikipedia]

Bagi sebagian generasi muda, nama Marco Kartodikromo mungkin terdengar asing. Ia adalah seorang jurnalis, sastrawan, dan aktivis pergerakan nasional yang lahir di Blora pada tahun 1890.

Sezaman dengan Tirto Adhi Soerjo dan Tjipto Mangunkusumo, Marco dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tanpa kompromi mengkritik pemerintah kolonial Belanda dan sistem feodalisme.

Karya-karyanya seperti novel Student Hidjo dan Rasa Merdika, serta tulisan-tulisannya di surat kabar Doenia Bergerak, dianggap sebagai "bacaan liar" oleh pemerintah kolonial karena berpotensi membangkitkan kesadaran dan perlawanan rakyat.

Karena aktivitas dan tulisannya yang vokal, ia berulang kali dijebloskan ke penjara hingga akhirnya diasingkan ke Boven-Digoel, Papua, di mana ia wafat pada 1932.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?

Syarat Pemakzulan Bupati, Bagaimana Prosedurnya?

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

Sudewo Dipecat Demokrat Bareng Angelina Sondakh, Ini 5 Fakta Bupati Pati Jelang ke Gerindra!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

Bisakah Bupati Pati Sudewo Segera Dilengserkan? Ternyata Rumit, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB