Yang Dilakukan Mendagri Usai Demo Pati Bergejolak, Cecar Bupati Sudewo Soal Ini

Bangun Santoso

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Yang Dilakukan Mendagri Usai Demo Pati Bergejolak, Cecar Bupati Sudewo Soal Ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Suara.com - Gejolak massa yang meledak di Pati, Jawa Tengah, akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen akhirnya sampai ke telinga pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengambil langkah cepat dan tegas, langsung menghubungi Bupati Pati Sudewo yang menjadi pusat polemik.

Tito mengaku tidak tinggal diam begitu mendengar kabar kericuhan yang dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB tersebut. Ia secara pribadi mengintervensi untuk mempertanyakan dasar dan mekanisme kebijakan yang menyulut amarah warga hingga turun ke jalan.

“Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ungkap Tito saat ditemui di Jakarta Utara, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).

Dalam percakapan telepon itu, mantan Kapolri ini mengaku mencecar Bupati Pati, menanyakan apakah dampak dari kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan matang atau belum. Pada akhirnya, tekanan dari berbagai pihak, termasuk teguran dari Mendagri, berujung pada pembatalan kebijakan kontroversial tersebut oleh Bupati Pati.

Meski demikian, Mendagri Tito tidak berhenti di situ. Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penelitian mendalam terhadap kasus kenaikan PBB di Pati. Menurutnya, peraturan bupati mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB memang tidak sampai langsung ke mejanya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” jelas Tito, memaparkan alur birokrasi yang ada.

Sebagai respons atas kejadian di Pati dan potensi masalah serupa di daerah lain, Tito mengumumkan langkah strategis. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Indonesia dalam sebuah pertemuan daring yang dijadwalkan pada Kamis siang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan daerah mana saja yang telah menaikkan PBB secara signifikan.

Tito menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah yang berkaitan dengan anggaran, seperti pajak dan retribusi, harus mematuhi klausul penting dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai," ujarnya.

baca juga

Langkah tegas Mendagri ini diambil setelah pada Rabu (13/8), ribuan warga Pati menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Kabupaten Pati. Massa yang marah tidak hanya menuntut pembatalan kenaikan PBB, tetapi juga mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya karena dinilai arogan, di mana aksi tersebut sempat berujung bentrokan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap

Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat

Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:42 WIB

Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?

Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:35 WIB

Bupati Pati Didesak Mundur, Komisi II DPR: Kalau Mau Aman, Ya Dengarkan Suara Rakyat Dulu

Bupati Pati Didesak Mundur, Komisi II DPR: Kalau Mau Aman, Ya Dengarkan Suara Rakyat Dulu

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:09 WIB

Karier Politik Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, Dilawan Akibat Sikap Arogan?

Karier Politik Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, Dilawan Akibat Sikap Arogan?

Your Say | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:07 WIB

Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo

Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Tembus Rp31,5 M, Ogah Mundur dari Jabatan meski Didemo

Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Tembus Rp31,5 M, Ogah Mundur dari Jabatan meski Didemo

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×