Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:25 WIB
Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini
Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara Muhammad Jafar Sukhairi Nasution pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai mantan Bupati Mandailing Natal. KPK manggil Jafar untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan,” kaya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaa terhadap seorang polisi, yaitu Muhammad Syukur Nasution.

Selain mereka, ada 27 saksi lainnya yang juga dipanggil KPK hari ini. Mereka terdiri dari ASN pada Dinas PUPR Sumut hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo dan perburuan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Yaumal]
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo dan perburuan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Yaumal]

Sita Uang dan Senpi di Rumah Topan Ginting

KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting.

Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan. Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.

Baca Juga: Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025),

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.

OTT Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Satu dari lima tersangka itu adalah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI