Bocoran dari Istana! Mensesneg Lempar Kode Jumlah Penerima Bintang Jasa dari Prabowo: 80 Orang?

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Bocoran dari Istana! Mensesneg Lempar Kode Jumlah Penerima Bintang Jasa dari Prabowo: 80 Orang?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. [Suara.com/Novian]

Suara.com -  Istana Kepresidenan menyiapkan kejutan dalam perayaan HUT ke-80 RI. Sejumlah tokoh dari berbagai profesi akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, yang menjadi sorotan adalah jumlah penerimanya yang terkesan dirahasiakan tapi diberi kode khusus oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Mensesneg Prasetyo Hadi melempar kode bahwa jumlahnya bisa jadi 80 orang, sebuah angka yang identik dengan usia kemerdekaan Indonesia tahun ini.

Saat ditanya wartawan mengenai jumlah pasti penerima tanda jasa, Prasetyo Hadi awalnya menyebut jumlahnya akan cukup banyak tapi tidak akan mencapai seratus orang.

"Kalau sampai 100 mungkin enggak," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Namun, suasana menjadi menarik saat wartawan menebak apakah jumlahnya 80 orang. Bukannya membantah, Prasetyo justru memberikan jawaban berkelakar yang seolah mengonfirmasi tebakan tersebut.

"Aduh ketahuan dong, bisa aja nih. Ketahuan ini semua 8, semua 8, semua 8. Kita kurangi lah kalau gitu,” jawab Prasetyo sambil tertawa.

Kode keras ini sontak memicu spekulasi bahwa pemerintah memang sengaja menyamakan jumlah penerima tanda kehormatan dengan momentum HUT ke-80 RI.

Ini Kriteria Penerimanya

Prasetyo menegaskan bahwa para penerima tanda jasa ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah para tokoh yang dinilai memiliki peran luar biasa dan memberikan kontribusi melebihi panggilan tugasnya.

“Bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, melebihi panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing,” jelas Prasetyo.

Ini menjadi sinyal bahwa penerima penghargaan di era Prabowo tidak hanya akan datang dari kalangan pejabat atau militer, tetapi juga dari berbagai sektor lain yang berjasa bagi bangsa.

Prasetyo memastikan bahwa momen penganugerahan tanda jasa dan kehormatan ini akan digelar sesudah perayaan puncak HUT RI. Jadwal yang paling memungkinkan adalah pada hari Senin, 18 Agustus 2025.

“Ya kalau tidak tanggal 16, kemungkinan tanggal 18,” ujar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBB Naik, Warga Pati Resah: Mensesneg Ungkap Langkah Presiden Prabowo!

PBB Naik, Warga Pati Resah: Mensesneg Ungkap Langkah Presiden Prabowo!

Video | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Rahasia Pakaian Adat Prabowo di HUT RI ke-80: Provinsi Mana yang Dipilih?

Rahasia Pakaian Adat Prabowo di HUT RI ke-80: Provinsi Mana yang Dipilih?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:19 WIB

Ribuan TNI-Polri Amankan Rangkaian HUT ke-80 RI, Tamu Negara Dapat Pengawalan Ketat

Ribuan TNI-Polri Amankan Rangkaian HUT ke-80 RI, Tamu Negara Dapat Pengawalan Ketat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB