Suara.com - Publik Tanah Air kembali digemparkan oleh sebuah tragedi kemanusiaan yang menyorot tajam kinerja aparat penegak hukum.
Dea Permata Karisma, seorang wanita berusia 27 tahun, menjadi korban pembunuhan keji di rumahnya sendiri di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kasus ini menjadi viral dan memicu kemarahan publik karena sebelum tewas, korban diketahui sudah berulang kali mencari perlindungan dengan melaporkan ancaman yang diterimanya, namun usahanya sia-sia.
Kematian Dea meninggalkan luka mendalam dan sederet pertanyaan tentang bagaimana sistem perlindungan warga sipil berjalan.
Berikut adalah rangkuman fakta dan kronologi pilu yang menimpa Dea Permata Karisma, dari teror yang menghantui hingga akhir hidupnya yang tragis.
1. Ditemukan Tewas Bersimbah Darah oleh ART
Detik-detik mengerikan penemuan jasad Dea pertama kali diungkap oleh asisten rumah tangganya (ART).
Pada Selasa siang itu, sang ART berlari keluar rumah dengan panik sambil berteriak histeris bahwa majikannya telah dibunuh.
Sontak, teriakan tersebut mengundang perhatian para tetangga dan warga sekitar yang kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Dea sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.[1]
Baca Juga: Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
2. Luka Tusuk di Sekujur Tubuh
Saat ditemukan, kondisi Dea sangat memprihatinkan. Tubuhnya bersimbah darah dan terdapat banyak luka tusukan.
Pihak kepolisian dari Polres Purwakarta yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim identifikasi bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan jenazah korban langsung dibawa untuk proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta mengidentifikasi seluruh luka yang ada.
3. Teror Mencekam Berbulan-bulan Sebelum Kematian
Kematian Dea bukanlah insiden yang terjadi tiba-tiba. Menurut keterangan pihak keluarga, terutama orang tuanya, Dea telah hidup dalam bayang-bayang teror selama berbulan-bulan.