
Dengan menganalogikan kebijakannya seperti pemutihan pajak kendaraan, Dedi menyederhanakan konsep yang kompleks agar mudah dipahami dan diterima oleh publik.
Ia tidak berdebat tentang urgensi pendapatan daerah, melainkan berbicara langsung pada solusi atas masalah yang dihadapi warganya (tunggakan pajak).