Suara.com - Selama lebih dari tujuh dekade, rakyat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) setiap tanggal 17 Agustus dengan gegap gempita.
Namun, sebuah pandangan tajam dari sejarawan senior, Anhar Gonggong, menggugat pemahaman kolektif ini.
Menurutnya, tanggal 17 Agustus 1945 bukanlah hari lahirnya negara Republik Indonesia, melainkan hari proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Hari lahir RI yang sesungguhnya, dengan seluruh perangkat kenegaraannya, justru jatuh pada tanggal 18 Agustus 1945.
Anhar Gonggong membedah secara fundamental makna dari teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno. Ia menekankan bahwa subjek dalam proklamasi adalah "bangsa," bukan "negara."
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Jadi yang dinyatakan pada tanggal 17 Agustus itu adalah kemerdekaan bangsa Indonesia. Belum ada negara. Nah, negara ada direncanakan itu besoknya tanggal 18 Agustus akan ada rapat panitia persiapan kemerdekaan Indonesia gitu," papar Anhar dikutip dari akun Youtube pribadinya.
Momen Kritis di Balik Lahirnya Negara
Menurut Anhar, proses pembentukan negara justru melewati momen-momen paling krusial pada sore hari tanggal 17 Agustus hingga pagi hari tanggal 18 Agustus. Momen tersebut adalah kunci yang melahirkan Indonesia dalam wujudnya yang majemuk seperti saat ini.
"Tanggal 17 Agustus 1945 sore setelah proklamasi datanglah wakil-wakil non Islam dari Indonesia Timur. Menurut Hatta, tokoh-tokoh Katolik dan tokoh-tokoh Protestan dari Indonesia Timur," jelasnya.
Para wakil ini menyampaikan keberatan yang sangat mendasar mengenai dimasukkannya Piagam Jakart dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: 5 Film Kemerdekaan Pengobar Semangat, Pilihan Tepat Nobar Malam Tirakatan 17 Agustus
Keberatan ini merujuk pada tujuh kata dalam Piagam Jakarta, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Menanggapi potensi perpecahan di awal kemerdekaan, Mohammad Hatta menunjukkan kenegarawanannya. Dia berjanji akan mengajak bicara tokoh-tokoh Islam esok hari sebelum rapat resmi PPKI. Janji itu ditepati. Sebuah lobi kilat yang menentukan masa depan bangsa terjadi keesokan paginya.
Maka besoknya tanggal 18 Agustus 1945 sekitar jam 08.00 Hatta mengajak empat orang tokoh Islam berunding. Lalu kemudian tokoh Islam ini menerima hanya dalam waktu 15 menit saja.
"Jadi, bahkan di dalam bukunya Hatta, dikatakan kurang dari 15 menit kita sudah sepakat untuk mengganti piagam Jakarta dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Anhar.
18 Agustus: Terbentuknya Perangkat Negara Republik Indonesia
Dengan tercapainya kesepakatan fundamental tersebut, Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 berjalan mulus. Sidang inilah, menurut Anhar, yang secara de jure melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tiga pilar utama negara dibentuk pada hari itu.