Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepenuhnya bergantung pada kehendak Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, masa depan politik Gibran, termasuk kemungkinan pemakzulan, bisa terjadi jika Prabowo memang menginginkannya.
Analisis itu ia sampaikan melalui kanal YouTube pribadinya, @ReflyHarun, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Refly menjelaskan, secara teoritis, menyingkirkan Gibran dari kursi wakil presiden bukanlah perkara sulit apabila Prabowo memberi restu.
"Jadi sobat sekalian, kalau saya mengatakan kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo," ujar Refly.
Sebagai Presiden RI sekaligus pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Prabowo dinilai memiliki kekuatan politik untuk mengatur arah pemerintahan.
Namun, Refly menekankan langkah tersebut sangat bergantung pada kalkulasi politik.
Ia lalu menyinggung kemungkinan adanya kesepakatan dengan kekuatan lain atau pertimbangan waktu yang dianggap belum tepat oleh Prabowo.
"Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan-kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Gibran Mendadak Ubah Warna Dasi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Dari Merah ke Biru Ada Apa?
Refly juga berspekulasi soal waktu yang mungkin ditempuh jika pemakzulan benar-benar dipertimbangkan. Menurutnya, langkah itu bisa saja dilakukan paling cepat di akhir 2026, meski tetap bergantung pada dinamika politik.
"Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations," kata dia.
Ia kemudian menegaskan, bila situasi politik ke depan memang menghendaki adanya pergantian wakil presiden, proses pemakzulan terhadap Gibran tidak akan sulit selama Prabowo memberi restu.
"Jadi kalau misalnya eh situasi politiknya memang menghendaki hal seperti itu, maka impeachment terhadap Gibran bukan hal yang sulit," pungkasnya.