Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:35 WIB
Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor
Koruptor eKTP yang juga mantan Ketua DPR dan juga Eks Ketua Partai Golkar Setya Novanto dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji menyambut positif kabar pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sarmudji sendiri berharap Setya Novanto bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal," kata Sarmuji kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Secara tersirat, Sarmudji menyimpan harapan kepada manta ketua umumnya tersebut untuk dapat mengambil pelajaran dari proses hukum yang telah dijalaninya.

"Insya Allah lebih baik," katanya.

Sekjen Partai Golkar M Sarmudji. [Suara.com/Bagaskara]
Sekjen Partai Golkar M Sarmudji menyambut positif pembebasan bersyarat Setya Novanto dalam jeratan korupsi eKTP yang rugikan negara hingga Rp2,3 triliun. [Suara.com/Bagaskara]

Meski disambut positif oleh Partai Golkar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tersebut dengan nada yang berbeda.

Lembaga antirasuah itu mengingatkan bahwa kejahatan yang dilakukan Setya Novanto bukanlah perkara ringan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa korupsi e-KTP adalah salah satu kejahatan paling serius yang pernah terjadi di Indonesia.

Menurutnya, dampak korupsi tersebut sangat masif dan merugikan seluruh lapisan masyarakat, mengganggu salah satu pilar administrasi kependudukan negara.

"Bicara perkara itu (korupsi eKTP), kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik,” tambah dia.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut merupakan bentuk nyata kemunduran agenda pemberantasan korupsi.

"Pembebasan SN pada kasus korupsi pengadaan eKTP yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun merupakan bentuk dari kemunduran agenda pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah, dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Ada dua alasan yang menjadikan pembebasan Setnov sebagai preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pertama, para aparat penegak hukum gagal menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menelusuri aliran dana perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!

ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB