Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

Bernadette Sariyem Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 14:36 WIB
Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik alias e-KTP dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Sabtu (16/8) akhir pekan lalu.

Keluarnya Novanto dari Lapas Sukamiskin menandai babak baru dalam salah satu saga hukum dan politik paling dramatis di Indonesia.

Kisah Setnov ini bisa dikatakan cerita yang diwarnai manuver licin, intrik di ruang sidang, hingga dagelan yang menjadi buah bibir nasional.

Perjalanan Setya Novanto adalah rollercoaster politik yang lengkap.

Sebelum terjerat kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah, namanya pernah melambung karena berbagai alasan.

Pada puncak ketenarannya sebagai politisi sekaligus tersangka, publik seolah tak pernah kehabisan bahan untuk membicarakannya.

Tak hanya itu, kehidupan pribadinya juga terbilang unik. Termasuk pesona masa lalunya, yang ternyata sempat mendapat gelar pria paling tampan se-Surabaya.

Delapan tahun silam, saat Setnov tengah jadi buah bibir karena korupsi, tersebar foto-foto dirinya masih muda di media sosial.

Pada foto itu, tampak Setnov masih berambut gondrong tengah duduk sembari tersenyum. Tak diketahui tahun pembuatan foto tersebut.

Baca Juga: KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!

Namun, banyak warganet memprakirakan foto itu dibuat pada tahun 70-an, ketika Setnov masih muda dan pernah menyabet predikat penghargaan Pria Tertampan se-Surabaya tahun 1975.

[Suara.com/lolase/Twitter]
[Suara.com/lolase/Twitter]

Kala itu, dia memang merintis karier sebagai seorang model.

Viralnya foto masa muda dan drama sakitnya Novanto terjadi di tengah pusaran kasus e-KTP.

Berikut adalah kronologi perjalanan kasus yang menjeratnya:

Awal Mula Penyelidikan (2014-2016)

Nama Setya Novanto pertama kali disebut dalam dakwaan para terdakwa awal kasus e-KTP.

Ia disebut sebagai salah satu pihak yang mengatur dan mengambil untung dari proyek senilai Rp5,9 triliun yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Status Tersangka Pertama dan Praperadilan (Juli - September 2017): 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Juli 2017.

Tak terima, Novanto melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Di tengah proses ini, ia mendadak jatuh sakit dan fotonya yang terbaring lemah dengan berbagai alat medis menjadi viral.

Secara mengejutkan, pada 29 September 2017, Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatannya, dan status tersangkanya pun gugur.

Manuver "The Godfather" dan Drama Tiang Listrik (November 2017)

KPK tak menyerah. Pada 10 November 2017, lembaga antirasuah kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Malam hari tanggal 15 November, saat penyidik KPK hendak melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Novanto menghilang secara misterius.

Pencarian berakhir pada malam berikutnya dengan sebuah kabar yang menggemparkan: mobil yang ditumpangi Novanto menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Drama ini sontak menjadi meme dan bahan olok-olok nasional, mengukuhkan citra Novanto sebagai politisi yang "licin".

Sidang Penuh Drama dan Vonis (Desember 2017 - April 2018)

Setelah ditangkap dan dirawat, Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan.

Sidang perdananya diwarnai aksi bisu dan keluhan sakit diare, yang oleh jaksa KPK dibantah dengan laporan dokter.

Proses persidangan mengungkap aliran dana korupsi e-KTP ke puluhan politisi dan pejabat.

Pada 24 April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta.

Kehidupan di Penjara dan Pembebasan Bersyarat (2018-2025)

Menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Novanto kembali menjadi sorotan.

Mulai dari dugaan menempati sel mewah hingga tepergok pelesiran di luar lapas.

Setelah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya dan memenuhi syarat administratif lainnya, Setya Novanto akhirnya mendapatkan program pembebasan bersyarat.

Kini, ia berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib lapor hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?