Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lebih dari 100 agen travel haji dan umrah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.
“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Dia menjelaskan setiap agen travel mendapat jumlah kuota haji khusus berbeda-beda tergantung seberapa besar atau kecil agen travel tersebut.
Host/Video Editor: Ema/Mutiara