KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:50 WIB
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan baru dalam upaya membongkar jaringan masif dugaan korupsi haji. Tak lagi hanya mengandalkan bukti dari para pejabat, lembaga antirasuah ini meminta para jemaah haji sendiri untuk menjadi 'mata-mata' dan pelapor aktif jika merasa menjadi korban pelayanan yang tidak sesuai.

Imbauan ini menjadi sinyal bahwa KPK tengah mendalami dugaan praktik 'penipuan' di mana jemaah membayar mahal untuk kuota haji khusus, tapi fasilitas yang diterima di Tanah Suci setara dengan haji reguler.

“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.”

KPK secara blak-blakan mengendus adanya modus operandi yang sangat merugikan jemaah. Para jemaah yang telah merogoh kocek ratusan juta rupiah untuk jalur haji khusus (ONH Plus) diduga hanya mendapatkan pelayanan standar yang setara dengan jemaah haji reguler.

Laporan dari para jemaah ini dinilai sangat krusial untuk membuktikan bagaimana uang 'tambahan' dari kuota khusus yang kontroversial itu diselewengkan dan tidak digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Jejaring Raksasa Libatkan 100+ Travel Agen

Di balik skandal ini, KPK menduga ada 'permainan kotor' yang melibatkan jaringan travel haji dan umrah dalam skala yang sangat besar.

“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Ratusan travel ini diduga menjadi pihak yang 'kecipratan' pembagian 10.000 kuota haji khusus tambahan yang seharusnya menjadi jatah jemaah reguler.

“Pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak kuota dari yang tadi 10.000 (kuota khusus),” ujar Asep.

Imbauan kepada jemaah ini datang di saat penyidikan kasus korupsi haji semakin memanas. KPK telah resmi menaikkan status perkara ke penyidikan dan mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya ke luar negeri.

Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pangkal masalahnya adalah 'perampokan' jatah kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan, Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50 antara reguler dan khusus, padahal aturannya adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Begini Tanggapan Pasrah KPK

Setnov Bebas Bersyarat, Begini Tanggapan Pasrah KPK

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB