Ragunan Malam: Usulan Gubernur Pramono Terancam Gagal? Ini Kendala Utamanya

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Ragunan Malam: Usulan Gubernur Pramono Terancam Gagal? Ini Kendala Utamanya
Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. [Antara/Hafidz Mubarak A/nym]

Suara.com - Pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, tengah menyusun rancangan utama atau masterplan untuk revitalisasi kawasan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam dokumen itu, wacana pembukaan Ragunan hingga malam hari yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga akan dibahas.

Humas Ragunan, Bambang Wijayanto, mengatakan masterplan revitalisasi menjadi acuan penting sebelum pengelola mengambil langkah konkret, termasuk terkait jam operasional malam. 

Menurutnya, segala aspek harus dipertimbangkan matang, terutama kondisi satwa dan infrastruktur pendukung.

“Tentu saja para ahli nanti akan merumuskan apa saja yang perlu dipersiapkan. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih detail soal infrastruktur apa saja, karena saat ini kita juga sedang mempersiapkan pembuatan master plan. Itu yang lebih penting,” kata Bambang kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, wacana pembukaan Ragunan malam memang akan menarik minat pengunjung. Namun, hal itu tidak bisa langsung diputuskan tanpa kajian mendalam. 

"Kemungkinan besar akan dipersiapkan juga untuk itu (Ragunan malam). Tapi masterplan belum jadi, masih dibahas, masih dalam bentuk konsep,” jelasnya.

Menurut Bambang, pembukaan Ragunan hingga malam hari bukan sekadar menambah jam operasional. Ada hal teknis yang harus diatur, mulai dari pencahayaan, keamanan, hingga pola aktivitas satwa yang tidak boleh terganggu.

“Satwa siang itu harus istirahat di malam hari, begitu juga sebaliknya satwa malam. Jadi harus diatur supaya mereka tidak non-stop 24 jam harus atraksi atau diperagakan di kandang peragaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Eksekusi Silfester Molor, Tim Advokasi Laporkan Kejari Jaksel ke Kejagung! Ada Apa?

Selain jam operasional, rancangan utama revitalisasi juga akan membahas tata kelola kawasan, termasuk transportasi dan parkir. 

Bambang menegaskan, nantinya seluruh kendaraan pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke area konservasi.

“Untuk parkir semua di luar, sudah disiapkan tempat parkir. Jadi di dalam itu memang kawasan konservasi, tidak ada kendaraan masuk kecuali kendaraan operasional khusus,” tegasnya.

Terkait kenaikan tarif masuk yang juga diusulkan Gubernur Pramono, Bambang menyebut sejauh ini belum ada kepastiannya.

“Belum ada kepastian. Kisarannya belum tahu. Pak Gubernur punya rencana sendiri soal harga. Kita belum tahu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI