Eksekusi Silfester Molor, Tim Advokasi Laporkan Kejari Jaksel ke Kejagung! Ada Apa?

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Eksekusi Silfester Molor, Tim Advokasi Laporkan Kejari Jaksel ke Kejagung! Ada Apa?
Silfester Matutina (YouTube/Helmy Yahya Bicara)

Suara.com - Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan di Kejaksaan Agung buntut molornya eksekusi penahanan terhadap Silfester Matutina.

Salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji mengatakan, sebelum membuat laporan ke Kejaksaan Agung pihaknya telah mencoba menemui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan.

“Kita pernah ke Kejari Jakarta Selatan. Enggak ada respons sampai hari ini, sama sekali,” kata Abdul Gafur, di Kejaksaan Agung, Jumat (15/8/2025).

Ia juga menegaskan, jika laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambid) diharapkan bisa membuat pihak Kejari Jakarta Selatan bisa melakukan supervisi dalam penegakan hukum.

“Artinya, harapan kami ya mudah-mudahan ini Kejaksaan Negeri bisa diingatkan, bisa disupervisi, bisa dilakukan pengawasan, bisa dilakukan pembinaan juga,” jelasnya.

“Dan satu lagi sebenarnya, ujungnya adalah kita mengharapkan supaya segera dieksekus,” imbuh dia.

Desakan eksekusi terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Mereka mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.

Baca Juga: Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd

Roy menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-6 RI Joko Widodo.

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Sementara itu, Silfester mengklaim persoalan hukum dengan JK telah selesai secara damai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, lima tahun lebih putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali menyeruak.

Selama itu, Silfester yang dikenal dekat dengan Jokowi bebas kemana-mana, tak dieksekusi meski divonis 1,5 tahun penjara.

Desakan publik, yang dimotori oleh sejumlah aktivis dan pakar telematika Roy Suryo, akhirnya membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak.

Anggota Tim Advokasi Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangadji menyatakan kliennya berencana melaporka Kepala Kejari Jaksel ke Kejagung, Senin (11/8/2025). [Suara.com/Yasir]
Anggota Tim Advokasi Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangadji menyatakan kliennya berencana melaporka Kepala Kejari Jaksel ke Kejagung, Senin (11/8/2025). [Suara.com/Yasir]

Kasus ini berawal pada tahun 2017 saat Silfester Matutina melontarkan dua tudingan serius terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pertama, ia menuding kemiskinan disebabkan oleh korupsi yang
dilakukan keluarga JK.

Kedua, ia memfitnah JK telah menggunakan isu agama dan masjid untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI

Proses hukum yang panjang akhirnya mencapai puncaknya di tingkat kasasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI