7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 20:21 WIB
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berpenampilan baru ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan suap perkara PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eks Dirut PLN Sofyan Basir, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kabar bebas bersyaratnya Setya Novanto, sang "Papa" yang terseret dalam salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, sukses bikin publik kembali heboh.

Di balik status barunya, ada banyak fakta menarik yang perlu kamu tahu, mulai dari drama tiang listrik hingga arti sesungguhnya dari 'bebas bersyarat'.

Yuk, simak 7 fakta mencengangkan di balik kembalinya Setya Novanto menghirup udara bebas dilansir dari Antara.

1. Kerugian Negara Fantastis: Rp2,3 Triliun Lenyap!

Alasan utama KPK menyebut kasus E-KTP sebagai "kejahatan serius" adalah skala kerugiannya. Proyek yang seharusnya menyediakan kartu identitas modern bagi seluruh rakyat Indonesia ini malah dikorupsi secara masif.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,3 triliun! Uang sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun ribuan sekolah atau rumah sakit. Inilah dosa asal yang membuat kasus ini tak akan pernah dilupakan.

2. Drama Legendaris: Dari "Menghilang" hingga Menabrak Tiang Listrik

Siapa yang bisa lupa drama penangkapan Setya Novanto pada 2017? Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia sempat "menghilang" dan menjadi buronan.

Puncaknya adalah insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Peristiwa ini langsung viral dan memicu lahirnya ribuan meme "Save Tiang Listrik", menjadi salah satu momen paling teatrikal dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

3. Bebas Bersyarat Bukan Berarti Bebas Murni

Jangan salah sangka, Setya Novanto belum sepenuhnya merdeka. Status "bebas bersyarat" berarti ia masih berada di bawah pengawasan.
Menurut Kanwil Kemenkumham Jabar, ia diwajibkan untuk melapor secara rutin hingga April 2029.

Jika selama periode ini ia melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut dan ia akan kembali dijebloskan ke penjara. Jadi, kebebasannya masih ada "syarat dan ketentuan berlaku".

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

4. Seharusnya Dipenjara 15 Tahun

Pada April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Setya Novanto.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek KTP-el. Dengan pembebasan bersyarat ini, ia hanya menjalani sekitar 7-8 tahun dari total vonisnya di dalam sel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80

Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80

Foto | Senin, 18 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Masih Gak Sadar? 'Tikus Berdasi' Kepung Karnaval Agustusan, Amarah Rakyat Gak Terbendung

Masih Gak Sadar? 'Tikus Berdasi' Kepung Karnaval Agustusan, Amarah Rakyat Gak Terbendung

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Digeledah KPK dan Ponselnya Disita, Kubu Gus Yaqut Bantah: Itu Bukan Miliknya!

Digeledah KPK dan Ponselnya Disita, Kubu Gus Yaqut Bantah: Itu Bukan Miliknya!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB