Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima:

  • Tunjangan Melekat:
  • Tunjangan Istri/Suami: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000.
  • Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak) atau Rp 168.000.
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000.
  • Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000.
  • Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa (untuk empat jiwa).

Tunjangan Lainnya:

  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000.
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 15.554.000.
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000.
  • Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000.
  • Biaya Asisten Anggota: Rp 2.250.000.

Jika ditotal, seorang anggota DPR dapat menerima pendapatan (di luar tunjangan perumahan baru dan biaya perjalanan dinas) lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Fasilitas Lain di Luar Gaji dan Tunjangan

Selain pendapatan bulanan, anggota dewan juga difasilitasi dengan berbagai hal untuk menunjang kinerjanya, antara lain:

  • Biaya Perjalanan Dinas: Termasuk uang harian dan uang representasi saat melakukan kunjungan kerja.
  • Dana Reses: Anggaran yang diterima untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
  • Uang Pensiun: Setelah masa jabatan berakhir, mereka berhak atas uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok.

Dengan demikian, kabar kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan tidaklah benar. Angka tersebut kemungkinan muncul dari kalkulasi total pendapatan bulanan ditambah dengan tunjangan pengganti rumah dinas yang baru diterapkan. Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada struktur gaji pokok, melainkan hanya perubahan pada mekanisme pemberian fasilitas perumahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI