Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara

Sumarni

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto akhirnya buka suara soal pembebasan bersyarat eks Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

Setyo Budiyanto menilai, keputusan tersebut harus dijalankan, meskipun ada yang merasa kurang tepat.

Setyo mengatakan, pembebasan bersyarat memang merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang ada di Indonesia.

Lantaran hal itu, Setyo sebagai ketua KPK dia harus menjalankan keputusan tersebut. 

"Bebas bersyarat bagian dari sistem hukum pidana yang ada, terlepas ada yang merasa kurang tepat, prosedur itu harus dijalankan," ujar Setyo Budiyanto.

Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)
Perjalanan Kasus Korupsi Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Hal serupa juga sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Menurut Tanak, senang atau tidak senang, keputusan tersebut harus diterima dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara.

"Ya, itu konsekuensi dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada yang senang dengan kebijakan yang dibuat dan ada juga yang tidak senang. Senang atau tidak senang, kita harus tetap menerima, itulah konsekuensi hidup berbangsa dan bernegara," papar Johanis Tanak.

Lebih lanjut, Tanak mengungkap bahwa keputusan pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto atau Setnov merupakan ranah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

baca juga

"KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut," kata Tanak.

Setya Novanto
Setya Novanto

Tanak menjabarkan, kewenangan lembaga antirasuah terbatas pada penanganan tindak pidana korupsi.

Dalam hal penindakan, kewenangannya hanya mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

"Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK," tuturnya.

Sebagai informasi, Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami

Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:11 WIB

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU

Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:59 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:32 WIB

Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

×