Said Didu mengatakan bahwa Pemakzulan terhadap Gibran ini dapat menyelamatkan bangsa dari banyak hal, salah satunya yaitu menyalahgunakan kewenangan.
“Pemakzulan Gibran itu menyelamatkan bangsa dari 3 hal. Pertama tidak ada lagi kedepannya menyalahgunakan kewenangan untuk membangun dinasti melanggar undang – undang, kedua kualitas integritas itu diperlukan untuk memilih yang terbaik terhadap pemimpin bangsa ini,” urainya.
“Yang ketiga jangan menyiapkan pemain Cadangan yang kita tidak tahu bahwa dia tidak bisa main, udah pasti kalah, hahaha,” tambahnya.
Pemakzulan Wapres Gibran Bukan Perkara Sulit
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut bahwa pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bukanlah perkara sulit.
Menurut Refly Harun, kunci utama dari pemakzulan tersebut adalah kehendak Presiden Prabowo Subianto.
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (19/8/25).
Refly Harun menyebut bahwa pemakzulan Gibran ini tidak akan menemui hambatan apabila Prabowo menghendakinya.
Pasalnya, sebagai kepala negara sekaligus pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Prabowo dinilai memiliki kekuatan politik untuk menentukan arah pemerintahan.
Baca Juga: Sebut Nasib Gibran di Tangan Prabowo, Refly Harun Singgung Skenario Pemakzulan Bisa 2026 atau 2027
Namun, menurut Refly Langkah tersebut tetap bergantung pada kalkulasi politik dan pertimbangan waktu Prabowo.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan – kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” ucapnya.
Refly memperkirakan apabila wacana pemakzulan benar-benar dipertimbangkan, maka paling cepat dapat terjadi di akhir 2026.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” ungkapnya.
Kontributor : Kanita