Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Wakos Reza Gautama

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Meme tiang listrik yang menyindir Setya Novanto. [Twitter]

Suara.com - Nama Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang pernah menjadi pusat perhatian nasional, kembali mengemuka. Bukan karena kasus baru, melainkan karena ia akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Sabtu (16/8/2025).

Kabar ini sontak membuka kembali lembaran memori publik tentang salah satu drama politik paling absurd dan komikal dalam sejarah Indonesia: insiden tabrak tiang listrik dan benjol sebesar bakpao.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. Namun, status Novanto belum sepenuhnya bebas.

"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.

Setya Novanto, terpidana kasus korupsi mega proyek e-KTP, awalnya divonis 15 tahun penjara. Namun, hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025.

Bebasnya Novanto kini menjadi momentum untuk mengenang kembali drama penangkapannya yang lebih mirip adegan sinetron ketimbang penegakan hukum serius, sebuah drama yang membuatnya menjadi bahan ejekan satu Indonesia.

Drama 'Kejar-kejaran' Berujung Tabrak Tiang Listrik

Kisah ini berawal pada November 2017. Setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada 10 November 2017.

Kesabaran KPK habis. Pada 15 November 2017, tim penyidik bergerak untuk melakukan penjemputan paksa di kediamannya yang megah. Namun, hasilnya nihil. Novanto raib entah ke mana, memicu KPK untuk memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga

Sehari setelah dinyatakan buron, sebuah kabar mengejutkan datang. Pada malam 16 November 2017, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil.

Kendaraan Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto pun dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Di sinilah babak komedi dimulai. Pengacaranya saat itu, Fredrich Yunadi, tampil di depan media dengan narasi yang sangat dramatis. Ia menggambarkan kecelakaan yang dialami kliennya 'sangat parah'.

Menurutnya, tersangka korupsi e-KTP itu 'pingsan' dan 'sekujur tubuhnya luka'. Namun, satu kalimat ikonik dari Fredrich-lah yang akan selamanya terpatri dalam ingatan publik.

Lahirnya Meme 'Bakpao' dan #SaveTiangListrik

Sambil menunjukkan foto Setnov yang terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan kepala diperban, Fredrich memberikan deskripsi medis versinya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami

Tak Pernah Dipecat, Waketum Golkar Sambut Bebas Bersyarat Setnov: Dia Masih Keluarga Besar Kami

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:11 WIB

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Terkini

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

×