"Perlu MRI (Magnetic Resonance Imaging)... Kepalanya benjol besar segede bakpao," katanya dengan raut wajah serius.
Pernyataan "benjol segede bakpao" itu ibarat bensin yang disiramkan ke api kreativitas netizen Indonesia yang sudah geram dengan drama penghindaran hukum tersebut.
Publik yang skeptis melihat kejanggalan di mana-mana, mulai dari kondisi mobil yang tidak terlalu rusak parah hingga perban di kepala Novanto yang terlihat ganjil.
Dalam hitungan jam, linimasa media sosial meledak. Jagat maya dibanjiri ribuan meme, anekdot, guyonan, hingga gim satir.
Muncul kosakata baru dalam kamus pergaulan digital: 'Fortuner Papa', 'Benjol Sebesar Bakpao', dan yang paling fenomenal, tagar #SaveTiangListrik.
Tagar ini menjadi trending topic di Twitter, di mana warganet secara sarkastis mendoakan keselamatan sang tiang listrik yang "menjadi korban" dalam insiden tersebut. Tiang listrik itu bahkan sempat menjadi objek wisata dadakan, didatangi warga untuk berfoto dan diberi karangan bunga.
Merasa dilecehkan, kubu Setya Novanto tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka memutuskan untuk melaporkan para penyebar meme ke polisi.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 32 akun media sosial (15 Twitter, 9 Instagram, dan 8 Facebook) dilaporkan dengan dalih melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Jumlahnya kemudian membengkak menjadi 69 akun.
Namun, langkah ini justru menjadi bumerang, dianggap sebagai upaya membungkam kritik dan semakin menenggelamkan citra Novanto di mata publik.
Baca Juga: Keluar Penjara, Pintu Golkar Terbuka Lebar buat Setya Novanto: Bebas Duduki Jabatan Apa Saja?