Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:14 WIB
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
Warga terdampak PSN mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2025).Mereka datang untuk menghadiri sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berakhir antiklimaks. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Agenda krusial untuk mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) berakhir antiklimaks.

Sidang terpaksa ditunda, memicu kekecewaan mendalam dari kelompok penggugat, Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (Geram PSN).

Kekecewaan ini beralasan kuat. Di satu sisi, perwakilan pemerintah yang hadir secara terbuka mengakui ketidaksiapan mereka. Di sisi lain, kursi perwakilan DPR RI justru kosong tanpa kehadiran.

"Fakta di persidangan menunjukkan bahwa pemerintah tidak siap memberikan keterangan substansi. Perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM hanya hadir untuk menyampaikan permohonan penundaan dengan alasan belum rampung menyusun jawaban," kata Kepala Divisi Hukum x Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muh Jamil, yang tergabung dalam Geram PSN.

Perjuangan Sia-sia Warga Terdampak

Penundaan ini menjadi pukulan telak bagi warga yang menjadi korban langsung dari proyek-proyek PSN.

Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mengawal jalannya sidang dan mendengar langsung respons negara atas nasib mereka.

Mereka yang hadir di antaranya adalah perwakilan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang wilayahnya terdampak PSN cetak sawah; warga Pulau Rempang yang terancam penggusuran oleh proyek Rempang Eco City; masyarakat Sulawesi Tenggara yang hidup di tengah kepungan proyek tambang nikel; hingga warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terimbas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Kekecewaan warga semakin berlapis ketika Hakim Konstitusi Suhartoyo tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pandangan di muka sidang.

Edy dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), selaku kuasa hukum, menyayangkan sikap majelis hakim.

"Selaku pendamping warga, menyatakan kekecewaan mendalam karena warga terdampak yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta justru tidak diberi kesempatan menyuarakan pendapatnya di hadapan majelis hakim," kata Edy.

Akibat ketidaksiapan pemerintah ini, sidang dengan agenda yang sama dijadwalkan akan kembali digelar pada 25 Agustus 2025.

Sebelumnya, Masyarakat adat dari Merauke, Papua Selatan menggelar ritual berdoa bersama di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

Doa mereka panjatkan agar MK membatalkan sejumlah pasal terkait PSN di Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Warga terdampak PSN mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2025).Mereka datang untuk menghadiri sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berakhir antiklimaks. [Suara.com/Yaumal]
Warga terdampak PSN mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2025).Mereka datang untuk menghadiri sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berakhir antiklimaks. [Suara.com/Yaumal]

Mereka adalah bagian dari masyarakat korban PSN yang mengajukan gugatan ke MK memohon pasal-pasal soal PSN dibatalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!

Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Pentingnya Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Gugat UU Pers ke MK

Pentingnya Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Gugat UU Pers ke MK

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'

Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:32 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB