Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima unit mobil mewah lainnya, yaitu, 1 unit Toyota Alphard; 1 unit Mini Cooper; 3 unit sedan Mercedes Benz.
Selain sembilan unit mobil mewah, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan total nilai aset sitaan tersebut karena masih dalam proses kalkulasi.