Dicap Kayak Centeng, Deolipa Desak LMKN Diaudit Imbas Polemik Royalti Musik

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Dicap Kayak Centeng, Deolipa Desak LMKN Diaudit Imbas Polemik Royalti Musik
Deolipa Yumara (Istimewa)

Suara.com - Kisruh polemik royalti musik di Tanah Air yang kian memanas turut menyedot perhatian banyak pihak tal terkecuali praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara.

Menanggapi itu, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus Ferdi Sambo itu mendesak pemerintah agar segera Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah polemik royalti musik itu. 

Desakan itu lantaran LMKN dianggap perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas menangani masalah royalti musik. Dia pun menuntut agar audit itu segera dilakukan kepada LMKN demi transparansi.

LMKN diketahui merupakan lembaga non-struktural di bawah kendali Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan kolektif, kolektif terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk mengolektif. Mereka adalah wakil dari negara. Karena diatur secara undang-undang,” bebernya pada Selasa (19/8/2025).

Sebagai praktisi hukum yang juga aktif di bidang musik, Deolipa mengaku banyak menerima keluhan dari musisi dan pencipa lagu terkait kecilnya penerimaan royalti.

“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu yang katanya cuma terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun ya, ada yang Rp200 ribu. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” ungkapnya.

“Bioskop ditagih, kemudian mall ditagih, hotel ditagih, lembaga-lembaga perjalanan yang bikin musik ditagih, semuanya ditagih, bahkan kafe-kafe ditagih,” sambungnya. 

Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Suara.com/Faqih)
Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Suara.com/Faqih)

Lebih lanjut, Deolipa menganggap polemik royalti musik karena aturan dalam LMKN yang lemah, sehingga memicu adanya penerimaan royalti kepada pencipta lagu dan musisi tidak terlihat secara transparan. 

Baca Juga: Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

"Makanya saya minta supaya ini diaudit. Sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujarnya.

“Atau kalau kita anggap semua target penagihannya itu berjalan baik, tentunya ada uang besar yang kemudian menjadi gelap. Kenapa? Karena pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu kecil, gitu. Jadi itu tadi, makanya kita anggap lemah semua,” imbuhnya.

Dari sekelumit masalah itu, Deolipa pun menyamakan LMKN seperti ''centeng'" yang kerap menebar ancaman kepada pelaku usaha yang dianggap tidak mau membayar royalti musik.

“Jadi mereka si LMKN semacam centeng, tukang tagih. Kalau enggak bayar, kami penjarakan, kan, begitu. Melebihi orang pajak,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti soal status LMKN sebagai lembaga non-struktural karena dianggap abu-abu. Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa secara jelas memberikan status kelembagaan terhadap LMKN terkait pengelolaan royalti. 

“Jadi ke depannya ini harus dipertegas. Apakah LMKN menjadi lembaga negara yang rapi, yang mudah terstruktur di bawah pengawasan negara, ataukah dibiarkan abu-abu. Sampai sekarang ini posisinya masih abu-abu,” bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI