Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 Agustus 2025 | 23:07 WIB
Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (Antara)

Suara.com - Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, memberikan penjelasan lugas untuk meluruskan pemahaman publik mengenai gratifikasi.

Dalam sebuah webinar di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), ia menyatakan bahwa tidak semua bentuk hadiah atau pemberian kepada aparatur negara otomatis tergolong haram atau dilarang.

“Gratifikasi juga banyak yang halalnya daripada yang haramnya. Yang haramnya cuma satu. Kalau kita sebagai ASN, sebagai pegawai negeri, tadi yang haram itu adalah yang menerima apa pun juga bentuknya, bentuk hadiah tadi atau uang apa pun juga yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kita,” kata Wawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Wawan, larangan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sangat fundamental karena ASN sudah menerima gaji dan tunjangan yang bersumber dari negara untuk menjalankan tugasnya.

Contoh Pemberian yang Diperbolehkan

Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret, Wawan membedakannya dengan pemberian dalam lingkup personal atau keluarga yang tidak memiliki hubungan kausalitas dengan jabatan penerima.

Ia mencontohkan, pemberian dari anggota keluarga dekat adalah hal yang wajar dan diperbolehkan.

"Kalau orang tua kita kasih uang ke kita, terima nggak? Ya terimalah. Kakak kita kasih bekel ke kita terima nggak? Ya terimalah di situ," ujar Wawan.

Pemberian karena Jabatan

baca juga

Wawan kemudian menarik garis batas yang tegas.

Menurutnya, sebuah pemberian seketika menjadi gratifikasi terlarang jika motif di baliknya adalah jabatan yang melekat pada diri sang penerima, apalagi jika pemberinya adalah pihak lain di luar keluarga.

"Tapi kalau orang lain yang memberikan sesuatu pada kita karena jabatan kita, maka itu harus ditolak. Itu yang disebut gratifikasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:59 WIB

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:13 WIB

Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak

Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:55 WIB

Terkini

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Arti Hidung Gatal Tiba-Tiba, Pertanda Ada yang Membicarakan?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

×