Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 Agustus 2025 | 23:07 WIB
Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (Antara)

Suara.com - Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, memberikan penjelasan lugas untuk meluruskan pemahaman publik mengenai gratifikasi.

Dalam sebuah webinar di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), ia menyatakan bahwa tidak semua bentuk hadiah atau pemberian kepada aparatur negara otomatis tergolong haram atau dilarang.

“Gratifikasi juga banyak yang halalnya daripada yang haramnya. Yang haramnya cuma satu. Kalau kita sebagai ASN, sebagai pegawai negeri, tadi yang haram itu adalah yang menerima apa pun juga bentuknya, bentuk hadiah tadi atau uang apa pun juga yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kita,” kata Wawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Wawan, larangan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sangat fundamental karena ASN sudah menerima gaji dan tunjangan yang bersumber dari negara untuk menjalankan tugasnya.

Contoh Pemberian yang Diperbolehkan

Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret, Wawan membedakannya dengan pemberian dalam lingkup personal atau keluarga yang tidak memiliki hubungan kausalitas dengan jabatan penerima.

Ia mencontohkan, pemberian dari anggota keluarga dekat adalah hal yang wajar dan diperbolehkan.

"Kalau orang tua kita kasih uang ke kita, terima nggak? Ya terimalah. Kakak kita kasih bekel ke kita terima nggak? Ya terimalah di situ," ujar Wawan.

Pemberian karena Jabatan

baca juga

Wawan kemudian menarik garis batas yang tegas.

Menurutnya, sebuah pemberian seketika menjadi gratifikasi terlarang jika motif di baliknya adalah jabatan yang melekat pada diri sang penerima, apalagi jika pemberinya adalah pihak lain di luar keluarga.

"Tapi kalau orang lain yang memberikan sesuatu pada kita karena jabatan kita, maka itu harus ditolak. Itu yang disebut gratifikasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:59 WIB

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

KPK: Korupsi Kuota Haji Hambat Waktu Keberangkatan Jemaah Haji Reguler

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:13 WIB

Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak

Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:55 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×