Suara.com - Kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 yang dipastikan mencapai Rp120 juta per bulan tengah menjadi sorotan publik.
Kenaikan fantastis ini bukan berasal dari gaji pokok yang disebut-sebut tak pernah naik selama belasan tahun, melainkan dari lonjakan berbagai pos tunjangan.
Mulai dari tunjangan untuk kebutuhan dapur seperti beras, biaya transportasi, hingga tunjangan untuk tempat tinggal yang mengalami penyesuaiacukup drastis.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi salah satu yang buka suara mengenai kenaikan fasilitas bagi para legislator ini.
Ia tak menampik bahwa kantong para anggota dewan akan semakin tebal berkat penyesuaian sejumlah tunjangan tersebut.
Bahkan, Adies berkelakar bahwa kenaikan ini bisa jadi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa "kasihan" dengan para anggota dewan.

“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).
Berikut ini, tunjangan untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 yang mengalami kenaikan.
1. Tunjangan Beras
Baca Juga: Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
Kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan telur, tampaknya menjadi salah satu justifikasi utama kenaikan tunjangan ini.
Adies Kadir menyebut bahwa tunjangan beras untuk para anggota dewan mengalami kenaikan.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Kenaikan sebesar Rp2 juta per bulan ini dianggap sebagai penyesuaian atas kondisi harga pangan saat ini.
2. Tunjangan Bensin
Mobilitas tinggi sebagai wakil rakyat juga menjadi alasan penyesuaian tunjangan bahan bakar atau bensin.
Jika sebelumnya anggota dewan menerima sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan untuk pos ini, kini angkanya naik cukup signifikan.
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan," jelas Adies.
3. Tunjangan Rumah Pengganti Rumah Dinas
Pos tunjangan yang kenaikannya paling mencolok adalah tunjangan perumahan.
Sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas jabatan, setiap anggota DPR kini menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah meluruskan isu yang beredar bahwa gaji anggota dewan naik Rp3 juta per hari.
Ia menegaskan bahwa yang terjadi adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Meskipun gaji pokok anggota DPR RI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan untuk anggota biasa.
Namun dengan belasan komponen tunjangan yang nilainya terus disesuaikan, total pendapatan yang mereka bawa pulang setiap bulannya jelas jauh melampaui angka tersebut.