KPK: Tidak Semua Gratifikasi Haram, Ini Batasannya

Denada S Putri, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:14 WIB
KPK: Tidak Semua Gratifikasi Haram, Ini Batasannya
Ilustrasi gratifikasi pejabat atau ASN. [Ist]

Suara.com - Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara gratifikasi yang dilarang dengan pemberian yang sah menurut aturan.

Dalam sebuah webinar di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Wawan menegaskan bahwa tidak semua hadiah atau pemberian otomatis dikategorikan sebagai tindakan tercela.

Hal itu disampaikannya saat berada di Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025.

“Gratifikasi juga banyak yang halalnya daripada yang haramnya. Yang haramnya cuma satu. Kalau kita sebagai ASN, sebagai pegawai negeri, tadi yang haram itu adalah yang menerima apa pun juga bentuknya, bentuk hadiah tadi atau uang apa pun juga yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kita,” ujarnya.

Menurutnya, larangan menerima gratifikasi terkait jabatan berlaku tegas karena aparatur sipil negara (ASN) sudah mendapat gaji serta tunjangan dari negara sebagai kompensasi atas tugas dan wewenangnya.

Pemberian yang Masih Dibolehkan

Wawan juga meluruskan contoh pemberian yang sah, yakni yang sifatnya personal dan tidak ada kaitannya dengan jabatan penerima.

"Kalau orang tua kita kasih uang ke kita, terima nggak? Ya terimalah. Kakak kita kasih bekel ke kita terima nggak? Ya terimalah di situ," jelasnya.

Garis Batas Gratifikasi

baca juga

Meski begitu, ia menegaskan ada garis pembeda yang jelas: jika pemberian datang dari pihak luar dengan alasan jabatan, maka hal itu termasuk gratifikasi terlarang.

"Tapi kalau orang lain yang memberikan sesuatu pada kita karena jabatan kita, maka itu harus ditolak. Itu yang disebut gratifikasi," kata Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:24 WIB

KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK

Kapan Hadiah untuk Pejabat Dianggap Halal? Simak Penjelasan Tegas dari KPK

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 23:07 WIB

Terkini

Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:24 WIB

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:02 WIB

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×