Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan ulang sidang terpidana Silfester Matutina atas perkara pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.
“Jadi pada hari ini kami sudah menjadwalkan untuk memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina,” kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu, saat di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Penjadwalan ulang dilakukan lantaran saat sidang perdana Silfester berhalangan hadir karena beralasan sakit.
“Hari ini pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majelis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan bahwa pada hari ini pemohon tidak bisa hadir,” ucapnya.
“Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” lanjut Rio.
Adapun, sidang terhadap Silfester bakal kembali dilaksanakan pada pekan depan, Rabu (27/8) mendatang.
“Jadi, dalam persidangan hakim sudah menyatakan itu, persidangan tadi sudah dihadiri oleh pihak kejaksaan sebagai penuntut umum dan sidang ditunda. Memperhatikan surat tadi maka ditunda ke tanggal 27,” ungkapnya.
Desakan eksekusi terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Mereka mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
Baca Juga: Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo.
Roy menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-6 RI Joko Widodo.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.
Sementara itu, Silfester mengklaim persoalan hukum dengan JK telah selesai secara damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.