Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:33 WIB
Bongkar Korupsi Haji Rp 1 Triliun, KPK Siap 'Pinjam Tangan' Pansus DPR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan baru untuk membongkar skandal korupsi penyelenggaraan haji yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Tak lagi bergerak sendiri, lembaga antirasuah ini kini siap 'meminjam tangan' Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mendapatkan data dan informasi yang bisa menjerat para pelaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa temuan-temuan dari rapat-rapat Pansus Haji di Senayan akan menjadi petunjuk berguna bagi penyidik. Informasi dari sana dinilai sangat berharga untuk mendalami dan mempertajam konstruksi perkara.

“Kami akan lihat perkembangannya, karena informasi yang berasal dari sidang-sidang Pansus itu sangat berguna bagi penyidik untuk mendalami (perkara),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Budi menjelaskan, data dari Pansus tidak akan berdiri sendiri. Informasi tersebut akan cocokkan dengan bukti-bukti lain yang sudah dikantongi KPK, termasuk keterangan para saksi yang akan diperiksa dan temuan dari penggeledahan, seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

“Di mana dalam rangkaian penggeledahan itu kan penyidik sudah banyak menemukan dokumen, ataupun barang elektronik, tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan),” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Angka ini merupakan hasil perhitungan internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.

Status Naik Penyidikan Usai Periksa Gus Yaqut

baca juga

Langkah KPK menggandeng Pansus ini dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Gebrakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penyelidik memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama lima jam.

“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Meski sudah naik sidik, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang artinya nama-nama tersangka masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat DPR, Sultan Priok Ahmad Sahroni Semprot KPK, Minta Istilah OTT Diganti: Namanya OTT Plus Saja

Rapat DPR, Sultan Priok Ahmad Sahroni Semprot KPK, Minta Istilah OTT Diganti: Namanya OTT Plus Saja

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:22 WIB

KPK: Tidak Semua Gratifikasi Haram, Ini Batasannya

KPK: Tidak Semua Gratifikasi Haram, Ini Batasannya

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×