Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:43 WIB
Ahok Tegur Legislator PDIP Gegara Diam soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku menegur para kader PDIP yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.

Ahok menyindir mereka lantaran hanya diam saat isu kenaikan gaji anggota dewan menuai kritik publik.

"Saya sampaikan sebagai Ketua (DPP), kita autokritik kepada PDI Perjuangan. Anda ini anggota parlementer. Kenapa anda semua diam, tidak ngomong? Anda mesti ngomong dong, anggota dewan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ahok menekankan, tugas legislator bukan sekadar menerima gaji dan tunjangan, tetapi juga menyuarakan keresahan masyarakat, termasuk terkait transparansi anggaran negara.

"Di Partai kami kritik. Termasuk PDIP, ke mana aja kalian? Jangan cuma mau terima gaji. Gaji Rp 1 miliar juga enggak apa-apa. Saya, bilang menteri mau gaji Rp 16 miliar setahun juga boleh," beber Ahok.

"Tapi enggak ada tunjangan rumah. Jangan-jangan tunjangan rumah lo lebih dari Rp 20 miliar setahun? Gara-gara perbaikan, servis, bongkar, rehab, begitu," tambah dia.

Menurut Ahok, persoalan utama bukanlah pada besar kecilnya gaji anggota dewan, melainkan keterbukaan dalam penggunaan anggaran.

Ia menyebut uang negara yang dipakai para pejabat berasal dari pajak masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Kalau saya, anggota dewan mau gaji Rp 1 miliar sebulan, saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua, anggaran dibuka, dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai ke mana aja. Nah, sekarang kan lo enggak mau buka," jelasnya.

Baca Juga: Balita Sukabumi Tewas Akibat Cacingan, DPR Murka Salahkan Pemda dan Warga

Isu kenaikan gaji anggota DPR RI memang belakangan ramai diperbincangkan.

Kabar yang beredar menyebutkan gaji anggota dewan melonjak hingga Rp 3 juta per hari.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menepis hal tersebut.

"Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang, DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," ujar Puan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga membantah adanya kenaikan gaji pokok menjadi Rp 100 juta per bulan.

Ia menegaskan gaji pokok anggota DPR masih di kisaran Rp 6,5 juta.

Namun, ia mengakui ada beberapa tunjangan yang naik.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Ia merinci, tunjangan beras yang sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan kini naik menjadi Rp 12 juta.

Sedangkan tunjangan bensin yang semula Rp 4–5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.

"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ucap politikus Partai Golkar itu.

Dengan adanya penyesuaian itu, kata Adies, total gaji dan tunjangan bersih anggota DPR berkisar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta per bulan, termasuk tunjangan kesehatan.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," jelas Adies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI