Heboh Tunjangan Rumah DPR Tembus Rp50 Juta, Istana Ogah Ikut Campur: Tanyakan ke Bu Menkeu

Bangun Santoso

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Heboh Tunjangan Rumah DPR Tembus Rp50 Juta, Istana Ogah Ikut Campur: Tanyakan ke Bu Menkeu
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polemik mengenai kenaikan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI memasuki babak baru. Istana Kepresidenan secara tegas melempar tanggung jawab penuh soal tunjangan perumahan yang angkanya disebut mencapai Rp50 juta per bulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sikap Istana ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dicecar wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Alih-alih memberi penjelasan detail, Prasetyo justru mengarahkan semua pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Prasetyo menjelaskan bahwa posisi pemerintah, khususnya Kemensetneg, dalam urusan ini sangat terbatas. Menurutnya, penyesuaian tunjangan ini muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan baru di mana anggota dewan tidak lagi menempati rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sebagai gantinya, fasilitas tersebut dialihkan menjadi tunjangan dalam bentuk uang tunai. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme perhitungan, penyesuaian, dan penetapan besaran tunjangan tersebut adalah wewenang mutlak Kementerian Keuangan.

“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujar Prasetyo, memperjelas posisi Istana.

Ia juga meluruskan bahwa pengelolaan aset rumah jabatan DPR selama ini mayoritas berada di bawah kendali Kemenkeu. Pihak Kemensetneg, kata dia, hanya menangani sebagian kecil dari total blok perumahan tersebut.

“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.

baca juga

Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.

Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.

Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.

Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.

Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura

Geger Tunjangan Naik: Gaji DPR RI Salip Parlemen Malaysia, Pepet Singapura

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang

Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:16 WIB

Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan

Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta

Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak

Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:31 WIB

Celios: Naikkan Tunjangan DPR Sama Saja Abaikan Kesejahteraan Guru dan Murid

Celios: Naikkan Tunjangan DPR Sama Saja Abaikan Kesejahteraan Guru dan Murid

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir

Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×