Gagal ke Senayan Jadi Wamen, Harta Rp17 M Noel Disorot Usai Kena OTT KPK

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Gagal ke Senayan Jadi Wamen, Harta Rp17 M Noel Disorot Usai Kena OTT KPK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Wakil Menteri Immanuel Ebenezer, yang baru seumur jagung menjabat setelah gagal melenggang ke Senayan, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ironisnya, di tengah dugaan pemerasan, sorotan tajam kini mengarah pada harta kekayaannya yang mencapai Rp17 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang dilaporkannya, politisi yang akrab disapa Noel ini memiliki total kekayaan fantastis senilai Rp17.620.260.877.

Angka ini semakin mencolok karena dalam laporannya, Noel mengaku tidak memiliki sepeser pun utang.

Kekayaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Depok dan Bogor dengan nilai total mencapai Rp12,14 miliar.

Aset terbesarnya adalah sebidang tanah dan bangunan seluas 2.260 m2/500 m2 di Depok senilai Rp6,7 miliar.

Tak hanya properti, garasi Noel juga dipenuhi koleksi kendaraan mewah. Dari total nilai alat transportasi sebesar Rp3,33 miliar, mobil termahal yang dimilikinya adalah Toyota Land Cruiser 300 VX keluaran tahun 2023 seharga Rp2,3 miliar.

Selain itu, terparkir pula Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Kia Picanto, dan motor Yamaha NMAX.

Harta lainnya yang dilaporkan adalah kas dan setara kas senilai Rp2,02 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta.

Baca Juga: Wamenaker Noel Dicokok KPK, Bos Buruh Said Iqbal: Gaji Wamen Jauh dari Layak

Detail kekayaan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat perjalanan politiknya yang tak mulus sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Wamenaker.

Noel diketahui gagal dalam upayanya menjadi anggota legislatif pada Pemilu sebelumnya, namun kemudian mendapatkan posisi strategis di pemerintahan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

"Terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Fitroh, modus yang diduga dilakukan adalah pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi wajib tersebut.

Dalam operasi senyap itu, KPK tidak hanya menangkap Noel. Total ada 10 orang lainnya yang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?