Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
DPR mendesak untuk melakukan revisi UU Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan di hadapan sejumlah penyanyi dan pencipta lagu di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

"Pak Cholil, LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan ini menjadi rente baru. Ini penting sekali," kata Willy.

Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan pentingnya kearifan lokal agar tidak semua karya, terutama yang bersifat tradisional, serta-merta dikomersialisasi.

"Tadi yang tradisional-tradisional juga, nanti saya nyanyi Barek Solok, nanti ditarik royalti, mati saya, Pak. Kita ingin memiliki asas keadilan, tapi juga ada norma di mana tidak semuanya harus diuangkan," ujarnya.

Willy memastikan bahwa DPR bersama pemerintahan baru berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ia berjanji pembahasan revisi UU Hak Cipta akan segera dimulai, dengan fokus awal pada industri musik yang dinilainya paling membutuhkan perhatian.

"Kita habis ini akan membahas UU Hak Cipta karena ini pemerintahan baru punya komitmen terhadap Bapak-bapak semua," kata Willy.

"Tapi karena tadi dibilang sama Bu Dangdut itu, 'kalau enggak rusuh, enggak dibahas'. Nah, kita mulai dari musik. Dangdut kan, the music of my country," tutupnya yang disambut tawa hadirin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?